PADANG, hantaran.co — Kasus positif Covid-19 di Sumbar kembali meledak dalam laporan pemeriksaanharian padaKamis (6/5/2021). Ditemukan 417 kasus baru dari hasil pemeriksaan 2.130 sampel swab di laboratorium, yang mengindikasikan semakin lemahnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat di Sumbar.
Tambahan 417 kasus positif dari 2.130 sampel swab itu memecahkan rekor rasio positif pemeriksaan harian di Sumbar yang menyentuh angka 19,53 persen. Sementara itu secara kumulatif, sudah tercatat 38.261 kasus positif di Sumbar dengan rasio positif atau positivity rate (PR) 8,64 persen. Dari total kasus itu, 34.945 kasus dinyatakan sembuh dan 834 warga meninggal dunia.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar, Linarni Jamil, menyebutkan, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 harian diduga karena munculnya penularan pada klaster keluarga dan klaster nagari di sejumlah daerah. Terutama sekali seperti di Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Lima Puluh Kota, serta Bukittinggi.
“Tingginya penularan di beberapa daerah karena di daerah perdesaan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes masih rendah, sehingga sangat rentan terjadi penularan. Bahkan, masih ada warga yang beranggapan virus corona tidak ada,” kata Linarni kepada Haluan, Kamis (6/5/2021).
Dengan munculnya klaster keluarga, Linarni meminta warga lebih mematuhi keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik menjelang Lebaran tahun ini. Sehingga, tidak terjadi lagi penambahan klaster keluarga lainnya. “Masyarakat agar tidak mudik dulu,” ujarnya lagi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, terjadi lonjakan kasus yang cukup tinggi di Sumbar yang berdampak pada angka positivity rate harian yang turut meningkat.
Jasman menyebutkan, pada Kamis kemarin tercatat sejumlah daerah yang mengalami penambahan kasus cukup tinggi, yaitu Kota Padang dengan 123 kasus, Tanah Datar 77 kasus, Agam 25 kasus, Kota Solok 16 kasus, Lima Puluh Kota 25 kasus, Payakumbuh 30 kasus, dan Bukittinggi 36 kasus.
“Memang meledak kasusnya sekarang itu di daerah-daerah. Kepala daerah diminta tegas mengawasi penerapan protokol kesehatan di daerah masing-masing. Sebetulnya, kalau sudah di daerah-daerah bukan Pemprov lagi, tapi Bupati/Wali Kotanya yang harus ketat mengawasi prokes, karena yang punya wewenang di wilayahnya itu mereka,” ujarnya.
Di samping itu, lanjut Jasman, untuk mengantisipasi lonjakan kasus menjelang Lebaran, Pemprov Sumbar akan menggencarkan pelaksanaan Operasi Yustisi dengan menindak tegas warga yang masih melanggar Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Ia juga mengimbau kepada perantau agar tidak mudik Lebaran pada tahun ini.
Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebutkan, penerapan Perda AKB akan difokuskan pada tingkat nagari, karena pengendalian pandemi Covid-19 akan lebih efektif jika dikendalikan dari tingkatan terkecil.
“Perda AKB akan selalu kita maksimalkan ke depannya dengan melibatkan perangkat pemerintahan hingga unsur terkecil di tingkat RT/RW. Penanganan kita persempit ruangnya,” katanya lagi.
Warga Tak Taat
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, berpendapat bahwa faktor yang sangat mempengaruhi terjadinya lonjakan kasus adalah ketaatan masyarakat dalam menerapkan porkes yang lemah, yang turut disebabkan oleh rasa jenuh.
“Pemprov tampak telah berusaha menjaga dan mengawasi aktivitas warga untuk tetap taat protokol kesehatan. Namun, kesadaran masyarakat mulai pudar, mungkin karena jenuh dengan pandemi yang tidak tahu kapan ujungnya,” ujar Supardi.
Supardi menilai, Pemprov perlu mengevaluasi penanganan pandemi Covid-19, termasuk merevisi Perda AKB untuk pengendalian pandemi yang lebih efektif ke depannya. Terutama, saat ini tren penambahan kasus baru terus mengalami peningkatan.
Kasus Aktif Sumbar Disorot
Terpisah, Juru Bicara Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebutkan, terdapat lima provinsi yang mememiliki persentase kasus aktif Covid-19 di atas persentase kasus aktif nasional yang saat ini pada angka 5,8 persen. Lima Provinsi itu adalah Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatra Barat.
“Pada hari ini saya akan menyampaikan perkembangan kepatuhan menjaga jarak disandingkan dengan kasus aktif pada lima provinsi yang mengalami tren kenaikan persentase kasus aktif selama empat minggu terakhir. Lima provinsi ini menjadi perhatian karena tidak hanya kasus aktif yang mengalami kenaikan, tapi juga angkanya melebihi kasus aktif nasional,” ujar Wiku dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretarian Presiden, Kamis (6/5/2021).
Wiku menjabarkan, di Provinsi Sumbar terjadi penurunan kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak sebesar 3 persen. Hal ini kemudian diiringi dengan peningkatan jumlah kasus aktif positif Covid-19 sebesar dua persen. Sedangkan di Riau penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 5, Kepulauan Riau 4 persen, Sumsel 3 persen dan Sulawesi Tengah sebesar 3 persen. Lima provinsi tersebut tercatat mengalami peningkatan persentase kasus aktiv Covid-19.
Sedangkan dalam data paparan Wiku, dalam empat pekan terakhir persentase jumlah kasus aktif Covid-19 di Sumbar terus mengalami peningkatan. Pada pekan kedua April jumlah kasus aktif di Sumbar sebanyak 4,57 persen dari total kasus, pada pekan ke empat April meningkat menjadi 6,38 persen. Dan pada pekan pertama Mei di sebesar 6,49 persen, angka tersebut berada di atas persentase kasus aktif nasional yaitu 5,8 persen.
Hal tersebut sambung Wiku, menunjukan bahwa kepatuhan prokes masyarakat terutama mejaga jarak menghindari kerumunan secara siginifikan berpengaruh pada kenaikan kasus aktif di suatu daerah. Ia meminta kepada gubernur di lima provinsi tersebut termasuk Sumbar untuk segera mengevaluasi pengawasan kepatuhan prokes masyarakat.
“Saya minta kepada Kepala daerah di lima provinsi ini untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan agar jumlah kasus aktif tidak terus mengalami kenaikkan,” ujarnya.
Selain itu, Wiku juga menekankan untuk pemerintah daerah Sumbar dan empat provonsi lainnya untuk memperbanyak jumlah posko pengawasan di tingkat desa dan kelurahan. Terutama bagi provinsi termasuk Sumbar yang saat ini diberlakukan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. “Sebagai informasi di lima provinsi ini masih sedikit jumlah posko yang melaporkan kinerjamya yaitu baru 40-80 posko yang terbentuk. Saya minta kepada Kepala daerah untuk segera membentuk posko sesuai dengan landasan hukumnya,” ujarnya. (*)
darwina, Yesi, Riga/hantaran.co