BeritaPadang

Layanan LPS Padang Permudah Warga, Bukan Membebani

×

Layanan LPS Padang Permudah Warga, Bukan Membebani

Sebarkan artikel ini
TEKS FOTO : Salah seorang pekerja LPS di Kota Padang. IST

PADANG, HANTARAN.CO – Layanan Pengambilan Sampah (LPS) yang dikelola Pemerintah Kota Padang hadir untuk meringankan warga, bukan menambah beban.

 

Sejak diterapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2024, tarif retribusi kebersihan naik dari Rp10 ribu menjadi Rp24 ribuan per bulan. Namun, kenaikan ini diiringi program LPS yang secara bertahap menyasar rumah tangga di tiap kelurahan.

 

Meskipun belum menjangkau seluruh warga, layanan LPS telah memberikan dampak nyata. Warga kini menikmati pengambilan sampah langsung di rumah tanpa biaya tambahan.

 

Dulu, banyak warga membayar tukang becak sampah dengan biaya hingga Rp50 ribu per bulan. Sekarang, cukup membayar retribusi resmi, warga sudah mendapat layanan jemput sampah secara rutin.

 

“Petugas datang rutin ke rumah, kami tak perlu lagi bayar tukang becak sampah. Lingkungan pun jadi lebih bersih,” kata Rani, warga Durian Taruang, Kuranji, Kamis (10/4/2025).

 

Hal senada disampaikan Mulyadi, warga Lubuk Minturun. “Sekarang tinggal keluarkan sampah sesuai jadwal, langsung diambil. Kami senang dan merasa terlayani,” katanya.

 

Melalui retribusi, warga mendapatkan layanan kebersihan jalan, taman kota, hingga pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Bahkan, sampah liar tetap ditangani petugas.

 

Pemerintah Kota Padang menegaskan, LPS adalah tambahan layanan demi mewujudkan kota bersih dan sehat. Dukungan warga menjadi kunci sukses program ini. (*)