Padang

Lagi, Tujuh ‘Pak Ogah’ Ditangkap Satpol PP Padang

6
×

Lagi, Tujuh ‘Pak Ogah’ Ditangkap Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini
Pak Ogah
Aktivitas yang biasa disebut 'Pak Ogah' ini dinilai meresahkan pengendara dan aksi mereka malah menimbulkan kemacetan. Tujuh 'Pak Ogah' itu diamankan Satpol PP Padang, di Kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Selasa (25/1/2022) sore. IST

PADANG, hantaran.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali mengamankan tujuh orang remaja yang kerap beroperasi membantu kendaraan terutama mobil memutar arah di sejumlah ruas jalan di Kota Padang.

Aktivitas yang biasa disebut ‘Pak Ogah’ ini dinilai meresahkan pengendara dan aksi mereka malah menimbulkan kemacetan. Tujuh ‘Pak Ogah’ itu diamankan Satpol PP Padang, di Kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Selasa (25/1/2022) sore.

“Keberadaan mereka sangat membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas, serta beresiko bagi pengguna jalan lainnya dan tentu juga sangat berbahaya bagi diri mereka,” ujar Kasat Pol PP Padang Mursalim, Rabu (26/01/2022).

Dikatakannya, dalam menertibkan mengutamakan tindakan preventif menempatkan anggotanya untuk melakukan pencegahan dan pengawasan di U-trun jalan. Namun karena masih main kucing-kucingan, terpaksa Satpol PP melakukan tindakan penertiban terhadap ‘pak ogah’ tersebut.

“Sudah berkali-kali kami melaksanakan penertiban tetap saja dilanggar, padahal anggota sudah setiap hari melakukan pengawasan,” katanya.

Mursalim menegaskan, akan terus melakukan pengawasan dan menertibkan ‘Pak Ogah’, para pedagang, pengemis, anjal, pengamen yang beraktifitas melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Setelah dilakukan pendataan oleh PPNS, mereka yang terjaring dalam penertiban Trantibum ini, di serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang, dalam rangka pembinaan lebih lanjut. Sehingga diharapkan kedepanya mereka lebih memiliki harapan dan tujuan hidup yang berguna untuk diri mereka, orang tua bahkan untuk bangsa.

“Kita serahkan ke dinas sosial untuk pembinaan lebih lanjut, dengan harapan mereka tidak mengulangi kegiatan tersebut, dan semoga disana mereka juga mendapatkan perubahan karakter beserta mentalnya,” ucapnya.

Untuk itu, Mursalim menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk tidak memberi berbentuk apapun di U-trun atau di perempatan lampu merah, guna mencegah mereka kembali ke jalanan. (*)

Fardi/hantaran.co