Hukum

Lagi, Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polresta Padang

4
×

Lagi, Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polresta Padang

Sebarkan artikel ini
satres narkoba polresta padang
Ilustrasi sabu-sabu

PADANG, Hantaran.co – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Padang menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, yang lagi santai di dalam rumahnya Jalan Ulu Gadut RT.001 RW.002 Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Selasa (2/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku berinisial ND (39) kedapatan menyimpan sabu tersebut dengan total berat 10,96 gram.

Dikatakannya, penangkapan ND berawal dari laporan masyarakat kepada Anggota Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang.

Saat ND diamankan, polisi berhasil menyita barang bukti satu paket sabu dan satu pack plastik bening yang diduga sebagai pembungkus sabu di dalam topi. Kemudian, empat paket sabu di dalam helm miliknya, dan dua unit hp.

“Dari hasil interogasi ND, semua barang bukti tersebut diakui langsung punya atau milik atau dalam penguasaannya,” ujarnya.

Selanjutnya, ND dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

(Fardi/Hantaran.co)