HukumSumbar

Lagi, 3 Pria di Pessel Ditangkap Polisi Usai Hisap Ganja

21
×

Lagi, 3 Pria di Pessel Ditangkap Polisi Usai Hisap Ganja

Sebarkan artikel ini

PESSEL, hantaran.co – Tiga orang pria berinisial WRP (30 th), SF (24 th), dan BDA (23 th) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polisi Resort Pesisir Selatan. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.

Komandan Tim (Dantim) Opsnal Aiptu Imbra menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar. Polisi mengamankan ketiganya, setelah diketahui mereka menghisap ganja.

“Ya, mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 22.30 WIB . Ketiganya diringkus di Kampung Luar Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, mereka baru saja selesai memakai narkotika jenis ganja,” ujar Imbra pada wartawan di Painan.

Menurut Imbra, peristiwa penangkapan itu berawal dari Tim Opsnal Satresnarkoba Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa WRP bersama teman-temannya sering mengkonsumsi narkotika jenis ganja di daerah tersebut.

“Setelah mengetahui tempat dan ciri-ciri pelaku, kemudian tim langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku bersama dua orang temannya. Polisi pun memanggil kepala kampung dan ketua pemuda setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap ketiganya,” kata Imbra.

Di saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya, kata Imbra, polisi pun menemukan satu paket kecil narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dalam plastik hitam. Selanjutnya dihadapan para saksi, polisi pun menanyakan terkait kepemilikan barang haram tersebut.

“Mereka mengakui kepemilikan barang tersebut dan dalam penguasaannya,” ucapnya lagi.

Selanjutnya, polisi pun menanyakan kepada WRP terkait masih adakah narkoba lain yang di simpan oleh pelaku.

“Saat itu WRP mengaku jika ia masih menyimpan barang tersebut dirumahnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Imbra, rumah WRP sendiri berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi awal penangkapan. Tim Opsnal pun bergerak cepat ke rumah pelaku yang beralamat di Kincir Salido.

Saat menggeledah rumah WRP, polisi pun menemukan satu paket besar narkotika jenis ganja yang berada di kamar WRP. Barang tersebut disimpan pelaku didalam lemarinya.

“Barang tersebut jenis ganja kering yang diakui WRP dibelinya dari seseorang teman di Padang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Imbra.

hantaran/*