BATAM, hantaran.co – Tiga pelaku skimming Bank Kepulauan Riau (Kepri), Cabang Kota Batam gagal melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.
Tim gabungan Polda Kepri dan Bali berhasil menangkap ketiga pelaku di Pulau Dewata saat berusaha kabur ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Dari pengembangan yang dilakukan, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Teguh Widodo pada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
Diketahui, ketiga pelaku skimming merupakan warga negara asing (WNA). Hanya saja, identitas ketiga pelaku tersebut belum bisa diungkap karena masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Ketiganya baru dalam perjalanan dari Bali ke Kota Batam, Kepri.
Teguh Widodo menyebut, akhir -akhir ini warga negara asing (WNA) dominan Eropa Timur diketahui kerap melakukan aksi skimming di Indonesia.
Menurutnya, daerah operasinya mayoritas di Bali dengan sasaran bank-bank yang ada di Indonesia. Bukan hanya menyasar bank BUMN, pelaku skimming juga melakukan aksinya di bank daerah dan swasta.
“Namun, khusus untuk ketiga pelaku ini mereka menyasar Bank Riau Kepri yang ada di Batam,” ujar Teguh.
Ia menyebut, ketiga pelaku diamankan saat hendak meninggalkan Bali menuju ke Lombok, NTB.
“Para pelaku nantinya akan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Kombes Teguh Widodo mengatakan, saat ini tim Ditreskrimsus Polda Kepri terus berupaya melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap kasus dugaan skimming tersebut.
Sementara, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt menjelaskan, ada tiga mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dipasangi alat skimming.
“Pada mesin ATM di kawasan PriMart, Tiban Center petugas menemukan dua alat skimmer yang diduga sudah ditanam sejak beberapa hari sebelumnya oleh pelaku. Hasil pemeriksaan ada dua mesin ATM lainnya juga ikut dipasang alat tersebut, yakni mesin ATM yang ada di HBC Plaza, Sekupang dan mesin ATM yang ada di Jodoh Center,” kata Harry.
Ia menyebut, dari laporan tim perwakilan Bank Riau Kepri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri diketahui jumlah kerugian akibat skimming mencapai Rp800 juta.
“Dari hasil laporan tadi oleh pihak Bank Riau Kepri, diketahui kerugian yang dialami mencapai Rp800 juta,” tuturnya.
hantaran/rel