Kualitas “Patuh Pajak” di Sumbar Perlu Ditingkatkan

Pajak

(kiri ke kanan) Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Lindawaty, Kepala Kanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nugroho, dan Haris selaku moderator, menjelang konferensi pers Paparan Capaian Kinerja APBN di Sumbar Tahun 2020. IST/HUMAS

PADANG, hantaran.coTotal penerimaan negara di Sumbar sepanjang 2020 mencapai Rp5,8 triliun, dengan sebaran pendapatan pajak Rp4,07 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp1,75 triliun. Pada 2021, kualitas kepatuhan para wajib pajak (WP) perlu ditingkatkan, karena penerimaan negara pada sektor ini ikut menentukan kemampuan APBN dalam penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat (DJPb), Heru Pudyo Nugroho, merincikan, pendapatan pajak senilai Rp4,07 triliun di Sumbar merupakan sumber pendapatan utama, yang terdiri dari Pendapatan Pajak Dalam Negeri Rp3,93 triliun dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp140 Milliar.

“Kebijakan fiskal sepanjang 2020 telah dilakukan pemerintah dengan extraordinary (luar biasa), dalam rangka penanganan Covid-19. Masyarakat harus memahami bahwa kepatuhan terhadap pajak adalah bukti kontribusi langsung dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan kelangsungan pembangunan,” kata Heru.

Dalam paparan Capaian Kinerja APBN di Sumbar Tahun 2020 yang mengusung tema “Peran APBN 2020 untuk Mengatasi Dampak Pandemi dan Pemulihan Ekonomi” pada Rabu (13/1) itu, Heru merincikan bahwa dari sisi belanja negara, realisasi belanja Pemerintah Pusat (K/L) di Sumbar pada 2020 mencapai Rp11,31 triliun atau 94,55% dari pagu Rp11,96 triliun.

Kemudian, terjadi sedikit penurunan dalam belanja barang sebesar 0,96% (YoY), yang disebabkan  berbagai keterbatasan selama pandemi tahun lalu. Namun demikian, belanja modal mengalami pertumbuhan 11,21% dibanding  2019 (YoY), yang ikut disebabkan percepatan pelaksanaan lelang pada awal tahun, serta kebijakan akselerasi penyerapan belanja.

“Untuk realisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ke Sumbar, pada 2020 mencapai Rp19,93 triliun atau 98,14% dari pagu Rp20,03 triliun. Untuk penggunaan TKDD ini, Pemerintah Pusat mendorong Pemda agar memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk penanganan Covid-19,” kata Heru lagi.

Ada pun dari segi manfaat APBN, kata Heru, luaran (output) APBN 2020 di Sumbar telah menghasilkan 579 kilometer jalan, 4,13 km jembatan, 8 unit sekolah, 738 km saluran irigasi, serta satu bandara di Kepulauan Mentawai. Ada pun DAK Fisik memberikan hasil berupa 3.771 km jalan, 660 meter jembatan, 1.941 ruang kelas, dan 3.373 hektare saluran irigasi.

Untuk pelaksanaan Dana Desa di Sumbar pada 2020, menghasilkan 229,27 km jalan, 292 unit jembatan, 17,88 km irigasi, dan 17,88 km embung. Kemudian, untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, pemerintah juga memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi 85 ribu keluarga per bulan.

“Ke depan, prospek perekonomian masih dipengaruhi perkembangan penanganan pandemi, serta keberlanjutan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Permintaan domestik (konsumsi dan investasi) diperkirakan menjadi motor pertumbuhan lagi,” ucap Heru.

Sementara itu ke depan, sambung Heru, pelaksanaan kinerja APBN 2021 tetap memprioritaskan dukungan penanganan Covid-19, serta memberikan bantalan pengaman sosial dan ekonomi bagi masyarakat dan pengusaha. Namun, pelaksanaannya sangat bergantung pada kebijakan dan dukungan semua pihak.

“Capaian pada 2020 adalah base line kinerja untuk 2021. Kami menyimpulkan, ternyata jika kita bersinergi, dalam kondisi apa pun, hasilnya akan baik. Buktinya sepanjang 2020 semua capaian tetap di atas target. Bahkan, realisasi APBN melampaui 2019, dan ini mesti jadi penyemangat untuk 2021,” ucapnya menutup.

WP Jambi Lebih Patuh

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi (Sumbarja), Lindawaty, menyebutkan, di tengah keterbatasan karena pandemi Covid-19, DJP Sumbarja tetap bisa mengamankan target penerimaan dan kepatuhan wajib pajak (WP), sehigga realisasi penerimaan pajak Sumbarja mencapai 91,49 persen, lebih besar dari rataan nasional yang berada di angka 89,33 persen.

Lindawaty merincikan, realisasi penerimaan pajak di Sumbarja hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp8,99 triliun, dengan Sumbar menyumbang sebanyak Rp3,92 triliun atau 85,42 persen dari target sebesar Rp4,56 triliun, dan Jambi merealisasikan Rp4,30 triliun atau 94,93 persen dari target senilai Rp4,53 triliun.

“Capaian pajak di Sumbar memang lebih rendah dari Jambi, karena respons pajak di Jambi juga lebih baik. Sehingga, dana bagi hasil ke Jambi juga lebih besar dengan nilai Rp2 triliun, sedangkan dana bagi hasil ke Sumbar hanya Rp400 miliar,” kata Lindawaty.

Lindawaty menilai, rendahnya penerimaan pajak di Sumbar ketimbang Jambi dipengaruhi beberapa hal seperti, pajak pelaksanaan proyek di Sumbar yang tidak dibayarkan di Sumbar, serta masih rendahnya kualitas kepatuhan pajak di sektor perdagangan yang merupakan sektor potensial pajak terbesar di Sumbar.

“Saya sudah bertemu kepala daerah di Sumbar dan membahas hal ini. Kami mengimbau para pelaksana proyek di Sumbar dengan NPWP luar Sumbar, agar mencabangkan NPWP-nya ke Sumbar. Namun, contoh seperti proyek tol di Sumbar, ratusan miliar pajaknya tidak ke Sumbar, karena memang syarat kontraknya tidak mewajibkan NPWP Sumbar,” ujarnya lagi.

Lindawaty juga menilai, sektor perdagangan di Sumbar belum optimal membayar pajak, dan masih menilai pajak sebagai hal yang memberatkan. Padahal, pajak akan kembali dalam bentuk insentif ke daerah, yang kemudian digunakan untuk kepentingan daerah, termasuk menstimulus sektor perdagangan itu sendiri.

“Contoh bagi pelaku UMKM, masih ada yang takut jika punya NPWP, dan takut bersentuhan dengan pajak. Padahal, contoh, dari 200 mangkok makanan yang dijual, hanya satu mangkok yang disumbangkan ke negara. Menurut saya, sektor pedagangan di Sumbar harus lebih merespons ini, termasuk UMKM,” ucapnya lagi.

Namun demikian, Lindawaty berharap agar 2021 nanti tetap terjalin kerja sama yang berkesinambungan antar lini, sehingga WP yang belum patuh menjadi patuh, dan WP yang sudah patuh akan meningkat kualitas kepatuhannya pada tahun ini. “Berapa pun target dari pemerintah, kami ingin merealisasikan, tapi kami tak bisa sendirian. Butuh Pemda dan aparatur penegak hukum, termasuk media,” ucapnya menutup.

Hasil Cukai dan BMN

Di saat bersamaan, Kepala Kepala Kantor Bea Cukai (KPPBC) Teluk Bayur, Hilman Satria, juga menginformasikan, total penerimnaan bea masuk (BM) di Teluk Bayur dan Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) sepanjang 2020 mencapai 11,92 miliar, sedangkan Bea Keluar (BK) mencapai 127 miliar.

“Terjadi penurunan bea masuk hampir 40 persen. Sebab, kegiatan importasi lewat Teluk Bayur dan BIM jauh berkurang karena Covid-19. Sedangkan untuk bea keluar, terjadi kenaikan signifikan karena pada akhir 2020, harga sawit di pasar internasional sangat tinggi. Sumber pemasukan Sumbar memang umumnya dari CPO dan turunannya,” kata Hilman.

Selain Hilman, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Edy Suyanto juga memaparkan, bahwa nilai aset Barang Milik Negara (BMN) di Sumbar terus mengalami kenaikan setiap tahun, terutama aset tanah yang setiap tahun terus dilakukan revaluasi.

“Dari pengelolaan BMN pada 2020, terjadi kenaikan nilai aset sebesar Rp3,6 miliar. Selain itu, kegiatan pengelolaan BMN dan lelang menghasilkan penerimaan negara bukan pajak senilai Rp99,7 miliar,” tuturnya. (*)

Ishaq/hantaran.co

Exit mobile version