Apabila tidak ada lompatan besar dari penerimaan daerah, kami yakin banyak program unggulan gubernur dan wakil gubernur tidak terlaksana dan sasaran tidak akan tercapai sampai akhir masa jabatannya
SUPARDI
KETUA DPRD Sumbar
PADANG, hantaran.co — Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Sumbar, dinilai belum selaras dengan visi misi kepala daerah yang telah tertuang pada RPJMD. Di sisi lain, Pemprov Sumbar mengakui bahwa penyusunan rancangan pagu anggaran tahun 2022 itu dihadapkan pada sejumlah keterbatasan.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menegaskan, rancangan KUA PPAS tahun 2022 merupakan implementasi pertama terhadap anggaran dari visi dan misi gubernur dan wakil gubernur, yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Oleh sebab itu, program, kegiatan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan, perlu diselaraskan dengan RPJMD tersebut.
“Seperti pada kerangka makro ekonomi, asumsi penyusunan, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang diusulkan dalam rancangan KUA PPAS tahun 2022, ini belum sejalan dengan yang terdapat pada RPJMD 2021-2026,” ujar Supardi saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan KUA PPAS 2022 di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/8/2021).
Ia menyampaikan, sejumlah catatan strategis yang mestinya diperhatikan Pemprov Sumbar dalam penyusunan KUA PPAS, pertama, terkait konsep perencanaan pembangunan daerah, di mana penyusunan rancangan KUA PPAS belum menggambarkan konsep perencanaan yang bertahap, berkelanjutan, dan konsisten.
Kemudian, lanjut Supardi, terkait program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang disediakan, yang dinilai belum dapat menggambarkan pelaksanaan visi dan misi serta program unggulan (progul) gubernur dan wakil gubernur. Bahkan, banyak program kegiatan yang tidak fokus secara umumnya, merupakan kegiatan tahunan dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Supardi menambahkan, penyusunan program dan kegiatan serta alokasi anggaran terlihat belum berdasarkan tematik atau prioritas dalam rangka pelaksanaan visi, misi dan program unggulan gubernur dan wakil guberur. Hal ini akan menimbulkan bias dan tidak adanya fokus pada kegiatan.
Supardi juga membeberkan bahwa belum ada upaya untuk memaksimalkan pengelolaan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD. Sementara itu di sisi lain, pemerintah daerah mengaku juga berupaya mendorong peningkatan pendapatan daerah, dalam rangka pelaksanaan program kegiatan dalam rangka pencapaian visi, misi, dan progul.
“Apabila tidak ada lompatan besar dari penerimaan daerah, kami yakin banyak program unggulan gubernur dan wakil gubernur tidak terlaksana dan sasaran tidak akan tercapai sampai akhir masa jabatannya,” katanya.
Supardi juga menyentil tentang banyaknya program dan kegiatan organisasi pemerintah daerah (OPD) yang berjalan sendiri-sendiri. Hal ini menurutnya, menunjukan sinkronisasi antar program untuk mencapai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur masih rendah.
Selain itu, Supardi juga mengingatkan Pemprov Sumbar terkait peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Menurutnya, pola pengembangan perlu diubah dengan tidak lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Keubutuhan untuk pengembangan BLUD RSUD dipenuhi melalui skema pinjaman atau SKBU dan pembayaran cicilannya dari pendapatan BLUD,” katanya.
Pemulihan Ekonomi
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, KUA PPAS APBD 2022 yang telah disepakati akan menjadi pedoman pengalokasian anggaran yang tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penyusunan KUA PPAS 2022 juga telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 tahun 2021 tentang Rancanagan Rencana Kerja pemerintah 2022, yang diarahkan pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
“Dalam dokumen perencanaan ini, masih dialokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai aturan perundang-undangan serta untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah yang disinergikan dengan pemulihan ekonomi nasional,” kata Mahyeldi usai Rapat Paripurna DPRD Sumbar.
Secara garis besar, sambung Mahyeldi, tantangan pemulihan ekonomi usai Covid-19 dapat dirumuskan pada beberapa arah kebijakan pembangunan ekonomi, seperti percepatan vaksinasi agar pandemi segera diakhiri dan perekonomian kembali bergerak. Hal itu kata Mahyeldi, akan fokus pada sektor strategis daerah seperti pertanian, industri, UMKM, serta pariwisata.
“Agar semua itu bisa berjalan dengan baik, maka harus didukung dengan anggaran dalam APBD 2022 baik dari segi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan daerah secara makro dalam Rancangan Pendapatan Daerah dalam KUA PPAS diperkirakan Rp6,6 triliun yaitu dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah,” ujarnya.
Pendapatan Rp 6,6 Trilliun
Ia merincikan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan Rp2,5 triliun, yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengolahan kekayaan daerah-daerah serta lain-lain pendapatan yang sah. Pendapatan transfer diperkirakan sekitar Rp4,03 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana alokasi khusus nonfisik.
Ada pun untuk pagu belanja daerah, sambung Mahyeldi, disepakati senilai Rp6,8 triliun. Kemudian, belanja operasi diperkirakan Rp4,9 triliun lebih, di antaranya untuk belanja pegawai, belanja barang, dan belanja subsidi. Lalu belanja hibah Rp850 miliar lebih, belanja modal Rp855,4 miliar, belanja tidak terduga Rp55 miliar, serta belanja transfer Rp962,7 miliar lebih.
Mahyeldi menambahkan, dalam KUA PPAS juga dimasukkan rencanan Penyertaan modal Rp20 miliar untuk Bank Nagari dalam rangka memperkuat BUMD tersebut, agar bisa berkompetisi dan berkembang.
“Kami memahami dalam KUA PPAS 2022 ini masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum kami alokasikan. Tapi karena keterbatasan anggaran maka dilakukan skala prioritas pembangunan dan tugas wajib pemerintahan,” ucapnya menutup. (*)
Leni/Fardi/hantaran.co