Politik

Kritik Wacana Sertifikasi Mubalig, Anggota DPR Minta Menag Berhenti Buat Kegaduhan

×

Kritik Wacana Sertifikasi Mubalig, Anggota DPR Minta Menag Berhenti Buat Kegaduhan

Sebarkan artikel ini
Legislator
Anggota DPR RI. IST

JAKARTA, hantara.co — Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, merasa prihatin dan kecewa dengan wacana yang di lontarkan Mentri Agama Fachrurrazi yang berencana melakukan sertifikasi terhadap para mubaliga apalagi di kaitkan dengan isu radikalisme.

Rencana sertifikasi ini dinilai bentuk intervensi dari pemerintah terhadap kehidupan beragama khususnya Islam.

Hal tersebut tentu akan menimbulkan kegaduhan dan memicu keresahan di kalangan umat dan kesalahpahaman di tengah- tengah masyarakat luas yang berujung pada polemik.

Guspardi juga merasa heran dan mempertanyakan kenapa Kemenag sangat bersemangat menggulirkan wacana ini dan membuatnya seolah-olah program yang sangat prioritas dengan melibatkan lembaga negara seperti BNPT dan BPIP. Pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam proyek sertifikasi ini dikhawatirkan dapat memunculkan stigma negatif dengan label radikal dan tidak pancasilais pada penceramah yang tidak bersertifikat.

“Belum ada kriteria, indikator, verifikasi, dan prosedur untuk menyeleksi dan sertifikasi Mubalig. Bahkan, UU yang melandasinya pun belum ada.

Bahkan setahu saya tidak pernah ada program sertifikasi penceramah muncul dalam program kerja maupun prioritas rencana kerja Kementerian Agama beserta anggarannya yang disampaikan ke Parlemen/ DPR RI. Komisi VIII yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementrian Agama , dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kemenag selalu menolak wacana ‘radikalisme’ yang dilontarkan mentri agama,” ujar politisi PAN tersebut.

Legislator dapil Sumbar II ini pun menyatakan apresiasi dan mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI ) dalam pernyataan sikap resminya dengan tegas menyatakan penolakan terhadap program sertifikasi mubalig/penceramah ini melalui surat Nomor: Kep- 1626 /DP MUI/IX/2020. “Dan saya juga setuju dengan MUI yang menyatakan bahwa pentingnya peningkatan kompetensi para Mubalig sebagai upaya meningkatkan wawasan. Tapi biarlah program tersebut tetap diserahkan kepada ormas dan kelembagaan Islam termasuk MUI yang memiliki kompentensi dan otoritas untuk itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Guspardi, pihaknya meminta Mentri Agama untuk menghentikan eksperimen yang kontra produktif dan membatalkan program kontroversial tentang sertifikasi mubalig/ Dai ini serta berhenti mengeluarkan pernyataan – pernyataan kontroversial lainnya yang menimbulkan kegaduhan dan memicu keresahan yang berakibat kesalahpahaman berujung polemik di tengah masyarakat.

“Menag fokus saja melaksanakan program kerja prioritasnya serta berkontribusi maksimal mengatasi penyebaran Covid-19 melalui program-program di Kemenag,” pungkas anggota Komisi 2 DPR RI tersebut.

Okis/hantaran.co