PADANG, hantaran.co – KPU Sumbar menetapkan 3.719.429 warga Sumbar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Dalam kesempatan yang sama, KPU juga menetapkan 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.158 kelurahan, desa, dan nagari.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT 2020 tingkat Sumbar Minggu (18/10/2020) pagi mengatakan, jumlah pemilih itu bertambah 27.837 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan KPU Sumbar pada September 2020 lalu.
“Jumlah DPT ini lebih banyak dari DPS yang diumumkan pada September lalu, yaitu sebanyak 3.691.592. Terdiri dari 1.821.951 pemilih laki-laki dan 1.869.641 pemilih perempuan. Dan sekarang jumlah DPT sebanyak 3.719.429 jiwa. Pemilih laki-laki ada 1.836.825 jiwa dan perempuan 1.882.604 jiwa,” ujar Amnasmen.
Penetapan itu, kata Amnasmen, setelah KPU Sumbar dan KPU kabupaten dan kota melaksanakan uji publik DPS dan menerima tanggapan dan masukan masyarakat melalui A1.A-KWK (Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap DPS). Selain itu, KPU kabupaten dan kota juga menindaklanjuti semua masukan data dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Jumlah DPT terbanyak terdapat di Kota Padang dengan 613.513 pemilih di 11 kecamatan dan 19 kelurahan. Kemudian Kabupaten Agam sebanyak 361.897 pemilih dari 16 kecamatan dan 82 nagari. Lalu jumlah DPT terbanyak ketiga ada di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 338.912 pemilih dari 15 kecamatan dan 182 nagari,” kata Amnasmen lagi.
Sementara itu, terkait jumlah TPS, KPU Sumbar menetapkan 12.548 TPS yang tersebar di 1.158 kelurahan, desa atau nagari di Sumbar. Jumlah ini, kata Amnasmen terbilang lebih banyak daripada jumlah yang sebelumnya diumumkan KPU Sumbar pada September lalu yang berjumlah 12.532 TPS. “Iya, kita sudah tetapkan (DPT) di tingkat provinsi, ini sekaligus dengan penetapan jumlah TPS,” katanya menutup.
Target Partisipasi
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gebril Daulai kepada Haluan mengatakan, KPU Sumbar optimistis target 77,7 persen partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 9 Desember mendatang dapat tercapai. Sebab KPU Sumbar telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dengan melibatkan banyak pihak.
“Kami melibatkan banyak komunitas, alim ulama dan tokoh adat untuk mensosialisasikan tentang pentingnya partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin Sumbar. Kami juga sudah menyusun strategi dan langkah-langkah untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan banyak pihak,” kata Gebril saat ditemui di ruangannya, Senin (21/9/2020).
KPU sebagai penyelenggara, kata Gebril, akan menjamin keamanan para penyelenggara dan pemilih saat berada di TPS. Penyelenggara, seperti petugas KPPS akan memakai APD lengkap ketika berada di TPS. Sementara pemilih wajib menggunakan masker dan diberikan sarung tangan sekali pakai, sehingga pemilih tidak langsung bersentuhan dengan alat pencoblos dan surat suara.
Terkait hal itu, Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand) Edi Indrizal menilai, bahwa target yang direncanakan KPU sebanyak 77,7 persen pemilih terlalu ambisius. Sebab, berdasarkan data historis, dua kali pemilihan pilgub sebelumnya hanya berkisar 58 persen berbanding dengan 42 persen pemilih yang tidak menunaikan hak suara.
“Khusus pada pilgub kali ini dengan adanya 4 kandidat yang maju, bagaimana pun ini adalah hal yang positif untuk menggalang partisipasi pemilih, tapi di lain pihak juga berhadapan dengan Pandemi Covid-19. Oleh karena itu tetap saja ancaman sulitnya meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini tetap dihadapi, ” kata Edi beberapa waktu lalu.
Edi juga mengatakan, bahwa yang membedakan pilgub kali ini dari pada yang sebelumnya adalah terletak pada pilihan kandidatnya, yang sebelumnya hanya beberapa kandidat yang maju sedangkan pada pilgub kali ini masyarakat di beri pilihan untuk memilih pilihan yang juga bersaing satu sama lain, dan ini yang membuat potensi partisipasi pemilih meningkat lagi namun masih terkendala oleh Pandemi.
“Dan jikalau memang ingin mencapai target itu maka seluruh pihak harus bekerja lebih keras, tidak hanya KPU tetapi juga pemerintah dan partai politik dan termasuk paslon yang ingin maju nantinya,” ujar Edi lagi.
Di sisi lain, Pengamat Komunikasi Politik Unand Najmuddin M Rasul menilai, partisipasi pemilih masih menjadi tolok ukur suksesnya pemilihan umum (Pemilu). Namun, di situasi serba keterbatasan karena pandemi Covid-19, jelas target paritisipasi akan sulit tercapai karena paslon pun mengalami kesulitan dalam bersosialisasi ke tengah masyarakat.
“Karena sulit untuk bersosialisasi langsung, mestinya paslon bisa memanfaatkan media semaksimal mungkin untuk kampanye dan menyebarluaskan gagasan pada masyarakat. Untuk aturan pembatasan dalam PKPU, itu kan aturan dalam keadaan normal. Menurut saya, kita tidak bisa berpedoman pada regulasi normal di tengah kenormalan baru,” ucap Dosen Ilmu Komunikasi Unand itu.
Najmuddin menilai, semestinya ada pengadaptasian aturan di tengah situasi Covid-19, termasuk dalam urusan kampanye lewat media massa. Namun karena adaptasi tidak dilakukan, ia merasa seperti KPU Sumbar yang menarget partisipasi pemilih sebesar 77,7 persen, bakalan sulit terwujud.
Najmuddin menilai, di tengah keterbatasan dalam berkampanye langsung, paslon sepantasnya bisa memantapkan program atau agenda politik mereka, sebelum disampaikan kepada masyarakat dengan memaksimalkan penggunaan media massa. KPU semestinya memodifikasi aturan kampanye di media massa, yang disesuaikan dengan keadaan, agar ikut mendorong angka partisipasi.
“Sebab, dari survei yang saya lakukan, sebagian besar masyarakat apatis terhadap Pilkada mendatang. Untuk itu, KPU Sumbar mesti serius untuk menyampaikan kepada pemilih tentang pentingnya mereka dalam Pilkada. Di samping itu, KPU juga menjamin keamanan dan kesehatan pemilih untuk datang ke TPS,” katanya menutup.
Selain itu, Najmuddin menilai paslon juga harus menggerakkan dan memaksimalkan jaringan partai politik hingga ke tingkat desa. “Paslon dapat melakukan pertemuan terbatas dengan tokoh-tokoh di jorong, nagari, atau kecamatan. Agar pemilih lebih mengenal dekat kandidat yang akan mereka pilih,” kata Ketua Jurusan Komunikasi di Universitas Dharma Andalas (Unidha) itu menutup. (*)
Riga/hantaran.co