Politik

KPU Sumbar Tunjuk 11 Pemateri, Tema Debat Pilgub Sudah Final

×

KPU Sumbar Tunjuk 11 Pemateri, Tema Debat Pilgub Sudah Final

Sebarkan artikel ini
Debat
Debat Paslon. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menetapkan tema untuk debat Pilgub Sumbar pada 23 November dan 3 Desember mendatang. Debat pertama membahas isu ekonomi, pengolahan sumber daya alam (SDA), dan lingkungan hidup. Sedangkan debat kedua mengetengahkan isu tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Sumbar, Gebril Daulai, menyebutkan, tema debat pertama juga dilengkapi dengan subtema seputar pengembangan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, pemerataan ekonomi, pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ketahanan pangan, serta kelautan dan kemaritiman.

“Sementara itu debat kedua punya subtema seputar kesehatan, adat dan budaya, pendidikan, kebudayaan, dan keagamaan. Durasi setiap debat itu 150 menit. Rinciannya, 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk iklan layanan masyarakat. Debat pertama akan dimulai pukul 20.00 WIB,” kata Gebril di Kantor KPU Sumbar, Rabu (18/11/2020).

Gebril menjelaskan, masyarakat bisa menyaksikan jalannya debat lewat saluran televisi, setelah KPU Sumbar menyepakati kerja sama penyiaran debat perdana 23 November dengan TVRI Sumbar. Sementara itu untuk debat putaran kedua pada 3 Desember, meski lokasi penyelenggaraan belum ditentukan.

“Meski lokasi penyelenggaraan belum ditentukan, tetapi penyiarannya akan dilakukan dengan kerja sama bersama lembaga penyiaran nasional. Jadwal debat sendiri telah disepakati oleh setiap Tim Pemenangan dari empat pasangan calon yang ikut dalam Pilgub Sumbar,” kata Gebril lagi.

11 Penyusun Materi

Untuk menunjang penyelenggaraan debat yang berkualitas, KPU Sumbar juga telah menunjuk 11 orang anggota tim perumus materi debat Pilgub Sumbar 2020, yang terdiri dari kalangan akademisi serta profesional. Pemilihan dan penunjukan telah dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, PKPU Nomor 11 Tahun 2020, dan juga mengacu kepada pedoman teknis nomor 465 tahun 2020.

“Dari sebelas orang itu, ada yang dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat. Namun, dalam kesempatan kali ini tim perumus itu mayoritas diisi akademisi. Semua penyusun materi adalah sosok yang netral, berintegritas, dan berkompetensi di bidangnya masing-masing,” kata Gebril lagi.

Gebril menyebutkan, sebelumnya KPU telah merencanakan sejumlah nama untuk masuk sebagai anggota tim pemateri. Sebut saja, profesional asal Sumbar Doni Oscaria, aktivis antikorupsi Donal Fariz, serta beberapa nama lain. Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa nama tersebut tak jadi terlibat.

Ada pun sebelas anggota Tim Penyusun Materi Debat itu, rinci Gebril, Dosen Hukum Unand, Khairul Fahmi, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Dosen Ilmu Budaya Unand, Harry Effendi, Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Unand, Andani Eka Putra.

Selanjutnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), Riki Saputra, Dosen Fakultas Ilmu Sosial UNP, Eka Vidya Putra, Wartawan Senior Sumbar, Hasril Chaniago, Pakar Pendidikan IAIN Batusangkar, Irman, Pakar Perikanan dan Kelautan Universitas Bung Hatta, Suparno, Aktivis Lingkungan Hidup, Khalid Syaifullah, dan Ahli Infrastuktur Unand, Yossyafra.

“Tim Penyusun Materi Debat dalam merumuskan materi ini, selain berpedoman kepada Rancangan Pembanguna Jangka Panjang (RPJP), juga akan disusun berdasarkan visi dan misi pasangan calon yang telah disampaikan saat pendaftaran ke KPU Sumbar sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar,” kata Gebril lagi.

Selain itu, Gebril memastikan bahwa materi juga diatur berdasarkan PKPU dan pedoman teknis KPU. “Nanti, selain disiarkan langsung oleh TVRI, juga akan disiarkan langsung lewat berbagai platform media sosial milik KPU Sumbar dengan harapan seluruh lapisan masyarakat Sumbar dapat menyaksikan jalannya debat,” sebutnya lagi.

Ada pun debat pertama sendiri akan dimoderatori oleh News Anchor Imam Priyono, yang berpengalaman saat memimpin Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 lalu. Selain itu, KPU Sumbar juga membatasi jumlah orang yang akan menyaksikan debat tersebut.

“Kami ingin memastikan moderator adalah orang yang berkompeten dan sudah memiliki jam terbang tinggi, sehingga mampu mengatur jalannya debat dengan baik. Saat debat, yang diizinkan masuk ke lokasi penyelenggaraan hanya paslon, empat orang tim pemenangan, dua orang perwakilan Bawaslu Sumbar, lima orang dari KPU Sumbar, ditambah kru dari lembaga penyelenggara,” katanya menutup.

Cukup Berpengaruh

Terkait pelaksanaan debat kandidat, Pengamat Politik Unand, Edi Indrizal, menilai, debat paslon diyakini bisa memberikan pengaruh terhadap potensi keterpilihan seorang calon oleh orang-orang yang menyaksikan debat tersebut. Namun demikian, pengaruh itu dirasa tak begitu signifikan, karena daya jangkauan debat yang relatif terbatas.

“Selain daya jangkau yang relatif terbatas, durasi debat juga sangat pendek sehingga tidak begitu memadai bagi paslon untuk menyampaikan visi dan misi. Oleh karena itu, selain debat, yang mesti dimaksimalkan kandidat adalah sosialisasi atau bertemu langsung dengan masyarakat,” kata Edi beberapa waktu lalu. (*)

Riga/hantaran.co