Pesisir Selatan, hantaran.co – Dalam rangka persiapan penerimaan bakal pasangan calon pada perhelatan Pilkada serentak nasional yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, KPU Pesisir Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan, Rakornas tersebut digelar selama empat hari bersama KPU RI di Jakarta, sejak Selasa (14/8).
“Rakornas ini adalah dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dalam pemilihan serentak nasional yang akan digelar pada 27 November 2024 ini nanti,” ujar Aswandi dikutip keterangannya, Kamis (15/8).
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 145 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Kabupaten Pesisir Selatan harus menggunakan silon untuk memudahkan tahapan pencalonan paslon bupati dan wakil bupati.
“Mengingat hal itu, maka kepada parpol gabungan partai politik pengusung diminta menunjuk satu orang admin silon bagi paslon yang diusung. Sebab, ini adalah salah satu yang dibahas dalam rakornas bersama KPU RI di Jakarta,” ucapnya lagi.
Selanjutnya, kata dia, syarat pencalonan seperti persetujuan parpol, model pencalonan dan kesepakatan parpol pengusung, surat pernyataan calon, daftar riwayat hidup calon, serta naskah visi misi, dan program pasangan calon, selain di input ke silon, juga harus dibawa beserta fisiknya saat pendaftaran ke KPU.
“Sedangkan syarat calon, seperti legalisir ijazah, pas foto, KTP, NPWP, dan lain-lain, dapat diinput melalui silon,” katanya.