KPU Kabupaten Solok Kekurangan 1548 Surat Suara

pilkada bukittinggi

SIMULASI PEMILIHAN - Pemilih memasukan surat suara ke kotak pada saat simulasi pemilihan serentak yang digelar KPU Kota Padang, di kawasan SMPN 13, Tabing, Padang, Sabtu (21/11). Pada pilkada bukitinggi partisipasinya mencapai 72 persen. TIO FURQAN

SOLOK, Hantaran.co–Komisioner Data dan Sosialisasi KPU Kabupaten Solok Jons Manedi mengungkapkan, KPU Kabupaten Solok masih kekurangan surat suara sebanyak 1.548 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Ia menyebutkan, jumlah surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok sebanyak 273.800, ditambah surat suara untuk pemilu ulang sebanyak 2.000 surat suara. Jadi totalnya untuk Kabupaten Solok sebanyak 275.800 surat suara.

Sementara jumlah surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur sebanyak 273.800 surat suara, yang rusak sebanyak 190 surat suara.

“Sedangkan surat suara yang rusak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok sebanyak 1.449, sehingga total kekurangan sebanyak 1.548 surat suara,” kata Jons Manedi.

Jons menambahkan, hingga saat ini belum ada tim Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Solok yang mendaftarkan saksinya ke KPU. “Untuk saksi belum ada di daftarkan. Karena mandat saksi nanti diserahkan kepada KPPS,” ujarnya.

Sedangkan untuk penetapan protokol bagi saksi Paslon, kata dia, tidak diberlakukan sama dengan penyelenggara di KPPS yang harus mengikuti Rapid test.

“Kalau untuk saksi prokesnya di PKPU, hanya diwajibkan memakai masker, sarung tangan dan pakai handsanitizer. Tidak harus mengikuti Rapid test,” pungkasnya.

(Yutis Wandi/Hantaran.co).

Exit mobile version