JAKARTA, hantaran.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sudah berkoordinasi dengan pihaknya lembaga anti rasuah untuk mengusut kasus kepemilikan tambang emas dan bisnis ilegal lainnya yang menjerat Briptu Hasbudi. Dikutip dari Viva.co.id koordinasi itu terkait dengan asset tracing atau pelacakan aset.
“Informasi yang kami terima, benar Polda Kaltara sudah ada koordinasi dengan KPK. Koordinasi itu terkait asset tracing yang bakal dilakukan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan, Senin (9/5/2022).
Ali mengatakan, KPK siap membantu dan berkoordinasi dengan penyidik dari Polda Kaltara untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk salah satunya melakukan identifikasi ada atau tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK dalam perkara Briptu Hasbudi.
“Ya, termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut, kasus Briptu Hasbudi terkuak berawal dari informasi masyarakat tentang beroperasinya tambang liar yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Melalui informasi tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya segera membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan Briptu Hasbudi yang diduga bos tambang ilegal tersebut sontak membuat warga Kaltara kaget, karena selama ini warga menilai yang bersangkutan dikenal kebal hukum.
“Kalau sudah seperti ini kita semua memahami bagaimana ketegasan dan kecepatan penanganan sebuah kasus yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Utara. Ini salah satu keberhasilan Kepolisian dalam memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujar Bambang.
hantaran/rel