JAKARTA, hantaran.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang,” ujar Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” tuturnya.
Ghufron menyebut, OTT itu dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pengembangan terkait dugaan korupsi tersebut. Dia pun meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa,” katanya.
Perkembangan terbaru, Ghufron menyatakan bahwa salah seorang yang ditangkap adalah hakim agung.
Ghufron mengatakan, penangkapan terhadap insan di lingkungan lembaga penegak hukum ini sangat menyedihkan.
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Ghufron.
hantaran/rel






