HukumNasional

KPK Berikan Apresiasi pada Kejagung Terkait Penanganan Tipikor

5
×

KPK Berikan Apresiasi pada Kejagung Terkait Penanganan Tipikor

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.co – Kejaksaan Agung menerima apresiasi dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango atas kinerja Kejagung dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor), dan berharap prestasi yang diraih dapat memotivasi serta menginspirasi satuan kerja di daerah.

“Berharap prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Agung dapat memotivasi dan menginspirasi satuan kerja di daerah untuk melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan resminya di Jakarta.

Selanjutnya, Nawawi memperkenalkan kedeputian baru, yaitu koordinasi dan supervisi dengan tugas-tugasnya adalah melakukan koordinasi secara teknis dalam rangka percepatan penanganan tindak pidana korupsi, kemudian memberikan bantuan teknis berupa ahli, pendanaan, tenaga dalam rangka mendorong penanganan tindak pidana korupsi yang mengalami kebuntuan, kemacetan, atau memakan waktu lama, khusus yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di daerah, bukan di Kejaksaan Agung.

Nawawi juga meminta agar dalam pelaksanaan di lapangan, dilakukan koordinasi yang sederhana dan cepat dalam rangka mencari solusi atas segala permasalahan yang ditimbulkan dan diakibatkan karena keterlambatan, kemacetan, dan kebuntuan dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Nawawi menyebut, kedepannya bakal direncanakan untuk membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang akan diperluas terkait dengan pemulihan aset, tukar informasi pelacakan aset (asset tracing), kerja sama tentang pemulihan aset, termasuk juga kerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah/pendampingan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan ke depannya, MoU semata-mata dilakukan untuk mempermudah operasional di lapangan.

Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan organisasi baru di Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi, di mana nantinya akan bekerja sama dengan masing-masing direktorat di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, serta Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.

Direktorat Supervisi dan Koordinasi, kata dia, memiliki fungsi yang sama dalam rangka sinergitas dengan pihak KPK di lapangan.

“Selama ini, sudah dilakukan pertemuan terbatas berupa FGD oleh KPK dalam rangka menyamakan persepsi, visi-misi, serta langkah-langkah operasional di lapangan sehingga secara teknis mudah dan cepat untuk dilakukan serta mendapatkan solusi terbaik dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi,” ucap Sunarta.

Menurutnya, kerja sama ini telah berlangsung sejak berdirinya KPK dan bantuan KPK kepada daerah-daerah sudah dirasakan cukup bagus, bahkan Kejaksaan banyak menerima pengembalian aset berupa tanah dan bangunan dari KPK yang dimanfaatkan oleh Kejaksaan di tingkat daerah sebagai rumah dinas, tempat penyimpanan barang bukti, dan kepentingan operasional Kejaksaan.

hantaran/rel

judol
Nasional

JAKARTA,hantaran.Co–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat…