Wisata

Kota Tua, Merapal Sejarah dan Budaya Menuju Wisata Unggulan

0
×

Kota Tua, Merapal Sejarah dan Budaya Menuju Wisata Unggulan

Sebarkan artikel ini
Kota Tua

PADANG, HALUAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mendukung penuh upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang bakal menjadikan kawasan Kota Tua di Padang Barat sebagai destinasi unggulan yang menguatkan basis wisata sejarah yang berkelas.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, Lila Yanwar, sangat mendorong upaya tersebut. Menurutnya kawasan Kota Tua Padang memiliki potensi besar pula untuk menjadi ikon pariwisata unggulan bagi Sumbar sendiri.

“Kawasan ini punya potensi yang luar biasa, baik dari sisi sejarah maupun ekonomi. Revitalisasi Kota Tua tentu akan berdampak luas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan sekaligus memperkuat citra Sumatera Barat sebagai destinasi wisata berkelas,” katanya.

Lila Yanwar sangat mengharapkan, pada 2026 mendatang kawasan Kota Tua Padang sudah siap beroperasi sebagai wisata unggulan tersebut. Setidaknya sudah dimulai dengan pengecatan, penataan warna bangunan khas, pemasangan lampu, dan bangku bergaya lama.

Sebab, kehadiran refleksi layaknya Kota Tua yang ditinggali pada zaman kolonial tersebut nantinya mampu menggugah kunjungan dan berdampak langsung bagi pariwisata Sumbar dan khususnya Kota Padang.

“Kota Padang, salah satunya kawasan Kota Tua ini telah menunjukkan Langkah nyata dalam menghidupkan Kembali Kawasan heritage ini. Berbagai penyelenggaraan kegiatan telah dilakukan yang tentunya ini sangat mendukung upaya tersebut,” kata Kadis Pariwisata Sumbar tersebut.

Pemprov Sumbar pun berharap dengan hadirnya optimalisasi kawasan heritage ini melalui penataan kawasan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Terlebih upaya ini juga merupakan integrasi dari visi Kota Padang menuju wisata berkualitas yang menghargai sejarah dan sekaligus mampu memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat ke depannya.

Sebelumnya, Pemko Padang memang telah berkomitmen mewujudkan kawasan Kota Tua Padang sebagai destinasi wisata unggulan. Pemko bersama Pemprov Sumbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Laporan Pendahuluan Penyusunan Guidelines atau Pedoman Penataan Kawasan Kota Tua Padang, di Hotel Rangkayo Basa, beberapa hari lalu.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah, BUMN, komunitas, akademisi, hingga para pemilik bangunan cagar budaya di kawasan heritage tersebut. FGD ini menjadi bagian dari rangkaian panjang pengembangan Kota Tua Padang yang sebelumnya telah memiliki masterplan sejak 2023.

Pemko Padang melalui Kepala Dinas Pariwisata, Yudi Indra, menjelaskan bahwa pedoman ini akan menjadi acuan utama dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan bersejarah di jantung Kota Padang.

Guideline Kota Tua Padang ini merupakan panduan dalam pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, revitalisasi kawasan, serta perancangan tata ruang yang selaras dengan kaidah pelestarian yang tepat,” ujar Yudi.

Yudi menegaskan, penyusunan pedoman tentunya dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah provinsi, komunitas, pemilik bangunan, dan tokoh masyarakat agar hasilnya dapat diterima dan diterapkan bersama.

“Ini penting agar semua pihak memiliki acuan yang sama dalam menata kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata bersejarah yang hidup dan berdaya ekonomi,” tambahnya.

Pemko Padang sendiri sebelum langkah pemantapan ini, telah lebih dulu menunjukkan langkah nyata dalam menghidupkan kembali kawasan heritage di Kawasan Kota Tua tersebut. Berbagai iven dan penyelenggaraan kegiatan banyak dipusatkan di Kota Tua, mulai dari Festival Siti Nurbaya, Festival Kota Tua Padang, dan bahkan perayaan HJK kemarin.

Dalam pelaksanaan teknis yang tengah disiapkan, Kadis Pariwisata Kota Padang itu menambahkan bahwa sebelum pedoman rampung, penataan awal sudah mulai dilakukan secara bertahap dan berangsur.

“Kita mulai dari hal-hal ringan seperti pengecatan bangunan, pengaturan jalur transportasi, dan penyediaan ruang kegiatan publik untuk menarik wisatawan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pelestarian, terutama bagi bangunan milik pribadi yang berada di kawasan heritage. “Walaupun milik pribadi, karena berada di kawasan bersejarah, tetap harus mengikuti aturan bersama agar nilai budaya dan sejarahnya tidak hilang,” tegasnya.

Dengan hadirnya upaya ini, Pemko Padang sangat mengharapkan penataan kawasan heritage berjalan lebih baik secara berkelanjutan. Hal ini tentunya juga mencapai visi bersama menuju quality tourism, di mana wisata di Kota Padang tak hanya ditonjolkan dari sisi ekonomi langsung saja, tapi menjadi salah satu bagian terpenting dalam memajukan sejarah dan budaya ke dalam basis pariwisatanya.