Berita

Kota Bukittinggi Bakal Punya Layanan Pengaduan 112

×

Kota Bukittinggi Bakal Punya Layanan Pengaduan 112

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, hantaran.co – Diskominfo Kota Bukittinggi melalui bidang AI menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan panggialn darurat 112. Kegiatan ini dilaksanakan bersama beberapa OPD terkait di BCC, Senin(26/2).

Diskominfo Kota Bukittinggi Suryadi menjelaskan, banyak daerah di Indonesia, khususnya Sumatera Barat mengimplementasikan layanan 112. Untuk itu, Kota Bukittinggi akan mulai menerapkan layanan ini dalam rangka melayani masyarakat bidang kedaruratan. Panggilan darurat 112 bertujuan untuk peningkatan kualitas pengaduan. Diamana, 112 menjadi pintu utama layanan kedaruratan.

“Nantinya, dengan layanan ini masyarakat dapat melaporkan permasalahan melalui 112. Operator nantinya akan meneruskan pengaduan warga itu kepada SKPD terkait. Panggilan darurat 112 ini biasa dikenal dengan NTPD 112,” katanya.

NTPD 112 lanjut kadis, merupakan saluran yang dibutuhkan dan memudahkan masyarakat. Jika sudah ada layanan ini, masyarakat mendapat respon lebih cepat daro Pemko Bukittinggi melalui dinas terkait.

“Ini tentu tidak hanya tugas Diskominfo saja, namun butuh keterlibatan SKPD terkait. Hari ini rapat persiapan utnuk seger diluncurkan nantinya oleh Wali Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Wtz/hantaran.co