Sumbar

Komisi II DPRD Pessel Tolak Rapat Bersama dengan Direksi PDAM Tirta Langkisau

×

Komisi II DPRD Pessel Tolak Rapat Bersama dengan Direksi PDAM Tirta Langkisau

Sebarkan artikel ini
dprd pessel tolak pdam langkisau
Herman Budiarto saat dilantik sebagai Direktur PDAM Tirta Langkisau Painan, Kabupaten Pesisir Selatan beberapa waktu lalu.

PESSEL, hantaran.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, menolak rapat dengar pendapat (hearing) dengan direksi PDAM Tirta Langkisau.

Hal itu dikarenakan neraca keuangan perusahaan yang dibawa Direktur PDAM Herman Budiarto saat pertemuan dinilai tidak lengkap, karena tanpa bubuhan tanda tangan Kepala Bagian Keuangan.

“Ya, informasinya seperti itu saya dengar,” kata seorang narasumber yang namanya enggan disebutkan di Painan pada Kamis (20/1).

Rapat dengar pendapat sebelumya digelar pada Rabu, 12 Januari 2022 dengan agenda pembahasan masalah perusahaan dan rencana bisnis serta prospek ke depan terkait pelayanan dan usaha.

Karenanya, Komisi II dalam waktu dekat menyatakan bakal menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum itu.

Sehingga wakil rakyat meminta PDAM membawa neraca keuangan yang sudah divalidasi secara lengkap, sebab menyangkut pertanggung jawaban direksi terkait penggunaan keuangan publik.

Mereka berhak mengetahui ke mana dan untuk apa uangnya dibelanjakan, apalagi Indonesia adalah negara demokrasi yang menempatkan publik sebagai pemegang kedaulatan serta kekuasaan tertinggi.

Sementara, hingga kini Direktur PDAM Tirta Langkisau Herman Budiarto masih belum bisa dikonfirmasi. Pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp miliknya pun belum dibaca.

Meski demikian untuk keberimbangan pemberitaan, wartawan Hantaran.co (jaringan Haluan) mencoba kembali menghubunginya untuk konfirmasi lebih lanjut terkait informasi tersebut, tapi tidak juga menjawab.

Seperti diketahui, PDAM Tirta Langkisau terus mengalami kerugian setiap tahun. Bahkan, kata Herman Budiarto neraca keuangan perseroan pada November 2021 mengalami defisit hingga Rp200 juta.

Menurutnya, pengeluaran perusahaan nyaris sama besarnya dengan pendapatan, sehingga sulit untuk berkembang. Karena itu, dewan meminta direksi PDAM untuk melengkapi laporan keuangan yang benar.

“Betapa tidak, rata-rata pendapatan per bulan hanya Rp1,2 miliar. Sedangkan biaya kebutuhan operasional, termasuk untuk kebutuhan gaji mencapai Rp1,1 miliar, sehingga sulit memberikan laba pada daerah,” kata dia pada wartawan beberapa waktu lalu.

(Okis/Hantaran.co)