Komisi II DPR RI Minta Pengelolaan Aset Negara Harus Dibenahi

Legislator

Anggota DPR RI. IST

JAKARTA, hantaran.co — Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mendorong pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas
pengelolaan aset negara. Hal ini berangkat dari persoalan mengenai lahan aset negara di kawasan Senayan Jakarta Selatan dan Kemayoran Jakarta Pusat, kembali mengemuka saat rapat kerja antara komisi II DPR RI dengan pemerintah, Senin ( 6/12/2020).

Menurut Guspardi, perjanjian dengan pihak ketiga harus jelas, transparan terhadap berbagai hal, termasuk juga jangka waktunya. Bagaimana pun, pengeolaan aset negara penting untuk dibenahi bersama. Apalagi Mensegneg kan sudah menggadeng KPK pada tanggal 15 September 2020 lalu untuk melakukan pendampingan dalam pemgawasan aset-aset negara.

“Ini juga juga telah kita bahas dalam rapat 28 Januari dan pertengahan Oktober lalu. Beberapa lahan aset negara, belum dikelola sama sekali padahal perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sudah dijalin. Ini kan membuat negara jadi rugi,” imbuh anggota DPR RI asal sumbar itu.

Menurut dia, lemahnya manajemen pengelolaan aset negara yang benilai Rp572 triliun juga terlihat dari pendapatan negara dari pengelolaan aset negara menurun sebanyak 47 persen di tahun 2020.

“Untuk itu perlu dilakukan pembenahan dan  berbagai langkah terobosan dalam meningkatkan kwalitas dan akuntabilitas pengelolaan aset  agar pendapatan negara bisa ditingkatkan,” tegas anggota Baleg DPR RI tersebut

Diketahui, pengelolaan aset negara dilakukan oleh Mensesneg berdasar pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, serta PP Nomor 27 tahun 2014. “Tujuannya adalah perbaikan fungsi pengawasan secara berkelanjutan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, khususnya optimalisasi pendapatan negara di kedua Badan Layanan Umum (BLU), yakni BLU Gelora Bung Karno (GBK) dan BLU Kemayoran. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version