PADANG, hantaran.co – Ratusan orang berbagai elemen dari mahasiswa, akademisi, praktisi dan elemen masyarakat sipil lainnya melakukan aksi, di Kantor Pos Kota Padang, Rabu (29/9/2021).
Aksi massa tersebut mengirimkan surat desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang cacat prosedur dan melanggar HAM dan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN.
Juru bicara aksi, Calvin Nanda Permana, mengatakan, sikap ini ditenggarai dari hasil pengawasan Ombudsman RI atas tes TWK yang terdapat terdapat maaladministrasi berupa penyimpangan prosedur.
Kemudian, penyalahgunaan dalam proses pembentukan kebijakan, pelaksanaan TWK yang bermuatan pelecehan seksual dan proses penetapan hasilnya yang tidak transparans.
Begitu juga dengan hasil pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menemukan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui asesmen TWK, diduga kuat merupakan bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan latar belakang tertentu.
Menurutnya, alasan ini sudah sangat kuat agar Presiden membatalkan tes TWK dan mengangkat 57 Pegawai KPK korban TWK yang sarat kewenangan dan pelanggaran HAM.
Calvin menduga bahwa pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK dan diberhentikan adalah sebentuk upaya penyingkiran terhadap mereka yang dikenal amat berintegritas, berdedikasi, dan kompeten dalam pemberantasan korupsi di republik ini.
“Kami juga menduga saat ini telah terjadi pembusukan KPK dari dalam dan semua berkewajiban menyelamatkannya terutama Bapak Presiden RI,” katanya.
Sementara itu, Direktur LBH Padang, Indira, mengatakan, agar Presiden Jokowi segera mengambil sikap tegas dan berani Presiden RI bukan malah sebaliknya atas diberhentikannya 57 orang pegawai KPK tersebut.
“Kami menuntut sikap tegas dan berani Presiden RI bukan malah sebaliknya terhadap pelemahan KPK, pemecatan 67 pegawai KPK dengan dasar TWK yang merupakan tindakan sewenang-wenang,” ujarnya. (*)
Fardi/hantaran.co