Kinerja APBN Triwulan I Sumbar, Pendapatan Naik, Realisasi DAK Fisik 5,34%

Triwulan

Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, saat memaparkan kinerja APBN di Sumbar pada Triwulan II Tahun 2021 secara daring dan luring dari ruang kerjanya, Senin (12/7/2021). IST

PADANG, hantaran.co — Sumbar mencatatkan pendapatan negara sebesar Rp3,34 triliun hingga triwulan II 2021. Pendapatan itu meningkat sebesar 23,95% dari periode yang sama pada tahun 2020 lalu. Di sisi lain, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sumbar baru terserap 5,34%, atau baru Rp101,21 miliar dari total anggaran Rp1,89 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Heru Pudyo Nugroho. Ia mengatakan, saat ini pendapatan negara di Sumbar suah mencapai 53,07% dari target, dengan penyumbang terbesar pendapatan dari sektor Penerimaan Pajak Dalam Negeri (PPDN).

“Pendapatan negara berasal dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai atau pajak perdagangan Internasional (Bea Masuk dan Bea Keluar), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Heru dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DJPb Sumbar, Senin (12/7/2021).

PPDN, sambungnya, diraih sebesar Rp1,64 triliun. Namun begitu, meski jadi penyumbang terbesar, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020, terjadi penurunan atau minus 7,50% yang disebabkan terkonstraksinya penerima PPN. 

“Pada periode sebelumnya, pendapatan penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp1,78 triliun. Kemudian, disusul Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp993,29 miliar, yang meningkat 1.636,33% dari tahun sebelumnya,” katanya lagi.

Sementara itu, pendapatan yang berasal dari PNBP juga mengalami penurunan dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2020. Heru merinci, terjadi penurunan sebesar 18,44% dari sebelumnya Rp855,99 miliar menjadi Rp698,13 miliar.

“Lalu, terkait realisasi belanja negara. Terjadi penurun 0,50% dari sebelumnya Rp15,23 triliun menjadi Rp15,16 triliun. Rinciannya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp4,63 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa sejumlah Rp10,53 triliun,” katanya lagi.

Khusus belanja pemerintah pusat, kata Heru, dikontribusikan oleh belanja pegawai Rp2,29 triliun atau sebesar 50,94%. Kemudian, belanja barang Rp1,67 triliun (37,78%), belanja modal Rp652,06 miliar (31,98%), dan belanja bantuan sosial Rp10,31 triliun (39,09%).

“Belanja pemerintah pusat pada Triwulan II 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 9,59% dibanding dengan periode yang sama tahun 2020, yang didorong oleh berbagai kebijakan strategis Pemerintah Pusat, terutama lewat Kementerian Keuangan,” ujarnya lagi.

Sementara itu untuk dana desa, Heru menjelaskan, juga mengalami penurunan sebesar 4,37% dibanding dengan periode yang sama tahun 2020 lalu. “Dari periode sebelumnya Rp11,01 triliun, menjadi Rp10,53 triliun tahun ini,” katanya lagi.

Realisasi DAK Minim

Total Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Provinsi Sumbar pada tahun 2021, kata Heru, mencapai Rp1,89 triliun. Namun, realisasinya pada semester I tahun ini atau hingga 30 Juni 2021 baru mencapai 5,34% atau sebesar Rp101,21 miliar.

Heru menyebutkan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penyaluran DAK Fisik. Antara lain, proses perikatan kontrak yang masih berjalan, serta review APIP atas penyerapan dan capaian output DAK Fisik tahun anggaran 2020 yang belum selesai.

“Kemudian yang juga berpengaruh adalah terjadinya pergantian kepala daerah, pejabat pengadaan dan operator OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara). Berikutnya, keterlambatan penerbitan juknis (petunjuk teknis) pelaksanaan DAK Fisik dari kementerian dan lembaga terkait,” katanya lagi.

Dari total DAK Fisik Rp1,89 triliun itu, Pemprov Sumbar mendapatkan porsi paling banyak, sebesar Rp280,24 miliar. Namun, realisasinya baru mencapai Rp2,18 miliar atau 0,78%. Sementara, kabupaten/kota yang belum menyalurkan DAK Fisik sama sekali adalah Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kota Padang, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, dan Pasaman Barat.

Meski begitu, sebut Heru, secara umum APBN sudah bekerja keras dan berhasil menahan kontraksi ekonomi lebih dalam akibat tekanan pandemi Covid-19, lewat upaya akselerasi belanja pemerintah pada 2021. Salah satunya terlihat dari pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I 2021 yang minus 0,18%, akan tetapi lebih baik dibanding triwulan IV 2020 yang minus 2,23%. Pertumbuhan ini juga diperkirakan terus berlanjut dengan tren positif.

“Kanwil DJPb Sumbar terus melakukan upaya dan sinergi dengan stakeholder terkait untuk mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga, serta penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa,” kata Heru lagi.

Penerimaan Pajak Sumbar

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumatra Barat dan Jambi (Kanwil DJP Sumbarja) Lindawaty, melalui Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Rizaldi Kurniawan Ridwan menyampaikan, realisasi penerimaan pajak di area kerja Kanwil itu hingga 30 Juni 2021 mencapai Rp3,88 triliun, atau 40,23% dari target penerimaan 2021 senilai Rp9,6 Triliun.

Realisasi itu, sebut Rizaldi, mengalami pertumbuhan netto sebesar 5,49% dari capaian penerimaan tahun sebelumnya, yang dihimpun dari Penerimaan Pajak Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) senilai Rp3,5 triliun, realisasi kegiatan Pengujian Kepatuhan Material (PKM) sebesar Rp332,5 miliar.

“Khusus untuk Sumbar, realisasi penerimaan pajak semester I tahun 2021 sebesar Rp1,6 triliun atau 35,38% dari target 2021 senilai Rp4,65 triliun. Angka ini turun 7,43% dari penerimaan pajak semester I 2020 yang mencapai Rp1,77 triliun,” ucap Rizaldi lagi.

Ada pun realisasi penerimaan pajak semester I tahun 2021 khusus Provinsi Jambi sebesar Rp2,23 triliun, atau tercapai 44,74% dari target Rp4,99 Triliun, dan tumbuh 17,56% dari penerimaan semester I tahun 2020 sebesar Rp1,90 Triliun. (*)

Riga/hantaran.co

Exit mobile version