Pesisir Selatan, hantaran.co – Ketua Garda Pemuda NasDem Pesisir Selatan (Pessel), Rega Desfinal, mengungkapkan keprihatinannya terkait tindakan sejumlah oknum yang telah merusak tata cara berdemokrasi yaitu tentang adanya kampanye hitam (black campaign) dan fitnah terhadap kader NasDem di daerah setempat.
Rega mengatakan, tindakan itu dinilai telah menyesatkan sehingga berkembang narasi yang tidak baik di masyarakat dan sangat merugikan kader dan Partai NasDem. Terkait hal itu, ia dengan tegas meminta agar aparat hukum dan Bawaslu bertindak tegas untuk memproses kasus tersebut hingga tuntas.
“Laporan ini sudah diterima oleh pihak kepolisian dan Bawaslu. Kami Garda Pemuda NasDem Pesisir Selatan bakal aktif mengawal prosesnya sebagai bagian dari sayap partai dan barisan restorasi,” ujarnya pada wartawan di Painan, Rabu (3/1/2024).
Rega menyebut, kampanye hitam merupakan tindakan yang tercela dalam berdemokrasi karena bakal merugikan kader dan partai, khususnya Partai NasDem. Menurutnya, kampanye hitam saat ini sudah banyak bermunculan menjelang Pemilu 2024. Rega pun berharap kepada pihak penyelenggara Pemilu agar serius melakukan langkah antisipasi dan melakukan penindakan tegas kepada pelaku kampanye hitam.
“Kampanye hitam ini sangatlah berbahaya karena dapat menimbulkan perpecahan, maka dari itu kami berharap Bawaslu bisa bersikap tegas. Tindak pihak yang sengaja melakukan kampanye hitam, jika perlu cabut hak suaranya,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, kata Rega, kronologis kejadian bermula dari beredarnya foto buku rekening salah seorang penerima bantuan PIP yang dilengkapi dengan stiker Lisda Hendrajoni dan caleg NasDem lainnya. Foto itu kemudian tersebar di grup WhatsApp dengan berbagai narasi sehingga menimbulkan fitnah dan polemik di masyarakat.
Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni saat itu dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan telah membuktikan ketidakbenarannya, termasuk dengan menunjukkan rekening yang sama kepada pihak kepolisian.
Bukti lainnya, kata Rega, pihaknya bersama Garda Pemuda NasDem Pesisir Selatan dan tim di lapangan berhasil mengidentifikasi oknum yang pertama kali menyebarkan isu tersebut termasuk yang melakukan pemotretan buku rekening bersama dengan atribut kampanye Lisda Hendrajoni.
“Nama-nama terduga pelaku dan semua informasi relevan telah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk segera di proses,” katanya.
Okis/hantaran.co