Sumbar

Ketua DPRD Dan Kadis PUPR Bukittinggi Tinjau Masjid Jami’ Birugo

5
×

Ketua DPRD Dan Kadis PUPR Bukittinggi Tinjau Masjid Jami’ Birugo

Sebarkan artikel ini
Masjid
Ketua DPRD dan Kadis PUPR Tinjau Masjid Jami' Birugo. WETRIZON

BUKITTINGGI, hantaran.co — Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bukittinggi, Ebyuleris, tinjau  Masjid Jami’ Birugo, Selasa (22/3/2022).

Peninjauan yang dilakukan itu guna merespon keluhan dari masyarakat Kelurahan Birugo terkait banjir yang melanda Masjid Jami’ Birugo beberapa waktu lalu.

Ketua Pengurus Masjid Jami’ Birugo, Deden Muhammad Syukri mengatakan,  beberapa waktu lalu warga dan jemaah masjid Birugo mengeluhkan banjir di lokasi masjid akibat meluapnya air dari saluran drainase. Luapan air itu sampai ke halaman masjid dan juga masuk ke sejumlah rumah warga.

“Kami sangat kewalahan jika terjadi hujan dengan intensitas yang cukup tinggi. Jika debit air besar, maka air meluap ke arah masjid dan juga rumah warga. Kami berharap hal ini dapat diselesaikan dan  dicarikan solusi terbaiknya,” ujar Deden.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan,  persoalan banjir yang terjadi memang harus direspon cepat oleh dinas terkait. Solusi awal, tentunya dengan membuat dinding drainase yang mengarah masjid segera ditinggikan.

“Kami datang ke lokasi untuk melihat bagaimana kondisi terkini drainase. Dari peninjauan yang kita lakukan dilapangan memang dinding drainase yang mengarah ke masjid cukup rendah.  Jika debit air tinggi maka air meluap dan melimpah ke halaman masjid. Hal ini tentunya harus diselesaikan segera dan kami minta ke dinas PUPR untuk mencarikan solusi cepatnya,” kata Beny.

Menurut politisi muda Partai Gerindra tersebut, upaya untuk meninggikan dinding drainase arah ke masjid harus dibicarakan dengan pemilik tanah. Hal ini dilakukan agar langkah untuk mengatasi masalah tersebut tidak terkendala di kemudian hari.

“Jika akan meninggikan dinding drainase tentu harus ada komunikasi dengan pemilik tanah. Karena lokasinya bukan pada tanah milik masjid, tapi tanah milik warga. Ini harus ada komunikasi yang baik agar tidak ada yang merasa dirugikan,” ucapnya. (*)

Wetrizon/hantaran.co