Berita

Kesbangpol Kota Padang Dorong Pendidikan Politik Lewat Dana Partai, Demi Demokrasi Berkualitas

64
×

Kesbangpol Kota Padang Dorong Pendidikan Politik Lewat Dana Partai, Demi Demokrasi Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Kesbangpol Kota Padang/ist
Kesbangpol Kota Padang/ist

Padang, HANTARAN.CO – Di tengah tantangan transparansi dan akuntabilitas dana bantuan partai politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang meluncurkan upaya strategis dengan mendorong penggunaan dana partai untuk program pendidikan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran politik sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di kota ini.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang mendorong partai politik untuk mengalokasikan dana bantuan keuangan partai politik sebanyak 60 persen ke dalam program pendidikan bagi anggota partai dan masyarakat. Upaya ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran partai politik dalam demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik 2025, yang berlangsung di Ruangan Abu Bakar Jaar, Jumat (10/10/25). Kegiatan mengusung tema “Mewujudkan tata kelola bantuan partai politik yang transparan untuk demokrasi berkualitas.”

“Tentu anggaran bantuan partai politik yang diterima, minimal 60 persen harus dialokasikan untuk membangun pendidikan politik kepada masyarakat,” tegas Tarmizi.

Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik yang telah disalurkan sangat krusial karena akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit ini menentukan kelanjutan bantuan pada tahun berikutnya.

“Evaluasi sementara BPK mencatat masih ada kekurangan administrasi dan beberapa belanja yang belum tepat sasaran. Melalui bimtek ini, kita terus perbaiki agar tidak ada lagi catatan di masa depan,” jelasnya. Untuk memperkuat perbaikan, kegiatan ini melibatkan narasumber dari BPKAD dan Inspektorat.

Tarmizi juga memastikan, meskipun ada isu pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pusat ke Sumbar, bantuan untuk partai politik tahun 2026 tetap aman. Namun, ada kemungkinan kegiatan bimtek serupa akan diganti dengan metode edukasi door-to-door ke sekretariat partai.

“Walaupun anggaran berkurang, kami tetap optimis kegiatan edukasi politik akan terus berjalan dengan cara yang berbeda,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Padang, Indriati, menegaskan bahwa bimtek ini memberikan pemahaman mendalam bagi pengurus partai politik tentang tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban dana.

“Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan pengurus partai politik se-Kota Padang. Diharapkan melalui bimtek ini, kesalahan administrasi dapat diminimalisir serta koordinasi antara pemerintah daerah dan pengurus partai semakin kuat,” ujarnya. (h/dna)