Berita

Forum Komunikasi Kerapatan Adat Nagari Se Tanah Datar Resmi Terbentuk

0
×

Forum Komunikasi Kerapatan Adat Nagari Se Tanah Datar Resmi Terbentuk

Sebarkan artikel ini
Forum Komunikasi Kerapatan Adat Nagari Se Tanah Datar Resmi Terbentuk
Forum Komunikasi Kerapatan Adat Nagari Se Tanah Datar Resmi Terbentuk. ist

TANAH DATAR, HANTARAN.Co — Di tengah derasnya arus modernisasi yang kian menggerus nilai-nilai adat, sebanyak 32 ninik mamak dari berbagai nagari di Kabupaten Tanah Datar menyalakan kembali obor marwah adat Minangkabau. Melalui sebuah musyawarah bersejarah di Kota Padang, Minggu (2/11/2025), para pemangku adat itu sepakat membentuk Forum Komunikasi Kerapatan Adat Nagari se-Tanah Datar.

Kesepakatan tersebut dibenarkan oleh Yonhendri Dt. Djindo Besar, salah seorang tokoh adat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyebut, forum ini akan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antar-ninik mamak se-Tanah Datar guna memperkuat peran adat di tengah masyarakat modern.

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 32 orang perwakilan ninik mamak sudah mengambil keputusan bahwa akan dibentuknya sebuah forum komunikasi kerapatan adat nagari se-Tanah Datar,” ujar Yonhendri kepada HANTARAN.Co, Minggu (2/11).

Yonhendri menegaskan, pasca musyawarah tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan pembentukan kepengurusan di setiap tingkatan agar komunikasi antar-ninik mamak dapat berjalan lebih efektif.

“Setelah ini tentu kita matangkan penyusunan kepengurusan. Untuk memperlancar komunikasi, kita akan bentuk terlebih dahulu grup WhatsApp sebagai langkah awal,” tambahnya.

Lebih jauh, Yonhendri menjelaskan bahwa pembentukan forum ini lahir dari keprihatinan bersama atas merosotnya peran ninik mamak dalam kehidupan sosial masyarakat adat. Forum ini diharapkan menjadi ruang untuk menghidupkan kembali eksistensi dan kewibawaan adat di Tanah Datar.

“Tujuannya sudah jelas, kita ingin meningkatkan kembali eksistensi dan marwah para ninik mamak di Tanah Datar. Semoga dengan forum ini, peran ninik mamak bisa kembali berjaya meski saat ini sudah terkikis oleh aturan-aturan umum,” tutupnya penuh harap. (h/rhy)

Penulis: Rezki Aryendi