Kepala Disparpora Bukittinggi Kena Sanksi dari Satpol PP

kepala disparpora bukittinggi kena sanksi

Personel Satpol PP BUkittinggi (Dok Satpol PP 2018)

BUKITTINGGI, Hantaran.co – Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Bukittinggi kena sanksi administratif dari Satpol PP setempat. Sanksi itu terkait dengan kerumunan pengunjung di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kabun Binatang Bukittinggi.

Kerumunan pengunjung itu terjadi, ketika Pemko Bukittinggi mengambil kebijakan menggratiskan pengunjung masuk ke objek wisata berbayar. Termasuk TMSBK dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota (HJK) Bukittinggi, bulan Desember tahun lalu.

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Aldiasnur mengatakan surat peringatan tersebut diberikan supaya Kepala Disparpora Bukittinggi agar lebih berhati hati lagi dalam bekerja.

“Jika nanti terjadi lagi kerumunan di TMSBK. Maka sangsi lebih berat lagi akan diterapkan,” kata Aldiasnur kepada Hantaran.co, Senin (22/2).

Ia menjelaskan, selama dua hari digratisan masuk TMSBK. Pengunjung membludak sehingga petugas kewalahan mengawasi pengunjung. Akibatnya terjadi kerumunan pengunjung dan viral di media sosial.

“Saat ini, petugas di TMSBK telah menerapkan protokol kesehatan dan akan menegur pengunjung jika terjadi kerumunan di suatu tempat,” ucapnya.

Pengawasan protokol kesehatan tidak hanya di TMSBK saja yang diawasi instansinya. Namun disetiap keramaian di Kota Bukittinggi akan ditegur oleh petugas Satpol PP. Bahkan dia juga memberikan sangsi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan seperti sanksi push up dan lainnya.

“Kasus ini adalah pelimpahan dari Polres Bukittinggi. Karena yang dilanggar adalah Perda maka penanggananya dilakukan oleh Satpol PP,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Disparpora Bukittinggi, Supadria ketika dihubungi mengaku belum mau memberikan tanggapan. Karena berada di rumah duka, sebab salah seorang kerabatnya mendapat kemalangan.

(Yursil/Hantaran.co).

Exit mobile version