Berita

Kementerian PUPR Hibahkan Jalan Sudirman Bukittinggi untuk Dikelola Pemerintah Kota

×

Kementerian PUPR Hibahkan Jalan Sudirman Bukittinggi untuk Dikelola Pemerintah Kota

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, hantaran.co – Jalan Sudirman Kota Bukittinggi kini resmi dikelola Pemerintah Kota. Sebelumnya, jalan protokol ini kewenangan dan pengelolaannya berada pada pemerintah pusat. Proses serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahun 2024 ini, dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis(10/10).

Pjs. Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam didampingi Kepala Dinas PUPR Rahmat AE menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengapresiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, atas hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa jalan nasional yaitu Jalan Sudirman Kota Bukittinggi, untuk tahun perolehan 2009. Nilai perolehan dari hibah BMN ini berjumlah Rp93.933.167.628,-.

“Proses serah terima aset ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Hibah BMN ini tentu juga akan menunjang perkembangan Kota Bukittinggi sebagai pusat perdagangan dan destinasi wisata di Sumatera Barat,” katanya.

Kementerian PUPR dengan Kementerian Keuangan terus bersinergi membangun Indonesia secara berkelanjutan transparan, akuntabel dan bersih, guna mendukung dan membantu pembangunan di Indonesia secara berkelanjutan.

Wtz/hantaran.co