JAKARTA, hantaran.co — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan Jemaah Haji asal Indonesia pada pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama RI Hal Yaqut Cholil Qoumas, beberapa waktu lalu.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Yaqut di Jakarta.
Menanggapi pembatalan ibadah haji tersebut, Lisda Hendrajoni Anggota DPR RI komisi VIII fraksi NasDem mengaku, pihak Kemenag RI sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Legislatif dan mengambil keputusan tersebut, meskipun sangat sulit diterima.
“Tentu itu keputusan yang tidak mudah, tapi harus dilakukan demi kepastian dan keselamatan para jemaah dari penularan virus korona. Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi meskipun dengan peluang terkecil sekalipun, dengan berpedoman pada waktu dan persiapan. Namun, pada akhirnya inilah yang terbaik,” tutur Lisda saat dihubungi wartawan di Painan, Rabu (9/6/2021).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi VIII tersebut mengatakan, selain mempertimbangkan keselamatan bagi para calon jemaah haji (CJH) terhindar dari penularan Covid-19, pihak kerajaan Arab Saudi juga belum membuka akses bagi para jemaah haji asal Indonesia untuk datang kesana, karena grafik kasus Covid-19 yang terus meningkat hampir disetiap negara terutama Asia Tenggara.
“Sebelumnya, kami sudah mencoba berbagai skenario untuk keberangkatan jemaah. Bahkan dengan jumlah terkecil sekalipun, namun peluang terbuka di Kerajaan Arab Saudi masih belum nampak, sementara waktu sudah sangat mepet dengan keberangkatan. Kami apresiasi pemerintah untuk mengambil keputusan ini, dengan harapan agar tidak membingungkan masyarakat nantinya, sehingga nasib para CJH menjadi jelas dan tidak terkatung-katung,” ucapnya lagi.
Srikandi NasDem ini menuturkan, keputusan pemerintah ini hendaknya dapat diterima oleh segala pihak, karena sudah menjadi keputusan yang paling baik meskipun sangat sulit diterima oleh sejumlah kalangan.
“Sekali lagi kami sampaikan, ini merupakan keputusan yang sangat sulit, dengan proses pertimbangan yang sangat panjang, namun inilah yang terbaik. Dan kami berharap keputusan pemerintah tersebut dapat diterima semua pihak demi kenyamanan dan keselamatan bersama dari ancaman penularan Covid-19,” ujarnya.
Namun demikian, Lisda berharap pembatalan tahun ini merupakan yang terakhir kali, dikarenakan angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia. Namun, tahun depan para jemaah yang keberangkatan mereka sudah dua kali tertunda dapat terlaksana dengan baik.
Untuk itu, perlu kerja sama semua elemen masyarakat dalam menanggulangi resiko penularan virus korona, sehingga tahun depan Indonesia dapat terbebas dari pandemi Covid-19.
“Semoga ini yang terakhir, karena sudah 2 kali tertunda, yang mengakibatkan bertambah banyaknya antrian calon jemaah. Kami berharap kesadaran dari masyarakat agar dapat mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan, dan pelaksaan vaksinasi, sehingga angka penularan Covid-19 dapat ditekan,” kata Anggota DPR RI asal Sumatra Barat ini. (*)
Okis/hantaran.co