Berita

Kemandirian Fiskal Sumbar Masih Rendah

109
×

Kemandirian Fiskal Sumbar Masih Rendah

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co–Kebijakan pemangkasan anggaran Tranfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat ini jelas menjadi pukulan telak bagi Sumbar. Bagaimanapun, hingga saat ini Sumbar masih sangat bergantung pada kucuran dana pusat dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini terlihat dari tingkat kemandirian fiskal Sumbar yang terbilang masih sangat rendah.

Berdasarkan data sementara yang diperoleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, Kota Padang menjadi daerah dengan jumlah pemotongan tertinggi, yakni sebesar Rp371 miliar. Diikuti Kabupaten Agam sebesar Rp166 miliar, Kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp1228 miliar, dan Kabupaten Limapuluh Kota sebesar Rp125 miliar. Di sisi lain, Kabupaten Pesisir Selatan menjadi daerah dengan jumlah pemangkasan TKD terkecil, yakni hanya Rp41 juta. Sementara itu, untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, pemangkasan TKD tahun anggaran 2026 tercatat mencapai Rp533 miliar.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar mencatat, rata-rata PAD di Sumbar masih berkisar pada angka 21 persen dari total pendapatan daerah. Selebihnya, sekitar 79 persen merupakan pendapatan yang berasal dari transfer pemerintah pusat.

Di tingkat provinsi, Pemprov Sumbar menunjukkan tingkat kemandirian fiskal yang relatif tinggi, namun masih cenderung fluktuatif dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, tingkat kemandirian Pemprov Sumbar tercatat sebesar 46,92 persen. Angka tersebut naik menjadi 48,75 persen pada 2024. Sementara hingga semester I tahun 2025, tingkat kemandirian Pemprov Sumbar masih berkisar pada angka 46,19 persen.

Di tingkat kabupaten/kota, ibu kota provinsi mencatatkan tingkat kemandirian fiskal paling tinggi, namun juga cenderung fluktuatif, bahkan menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, tingkat kemdairian fiskal Kota Padang tercatat sebesar 36,14 persen. Angka itu turun menjadi 28,04 persen pada 2024. Sementara pada 2025, hingga semester I, tingkat kemandirian fiskal Pemko Padang tercatat sebesar 31,81 persen.

Di sisi lain, Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terendah di Sumbar. Dalam tiga tahun terakhir, Mentawai hanya mencatatkan tingkat kemandirian fiskal sebesar 5,49 persen pada 2023, 6,26 persen pada 2024, dan 6,18 persen pada 2025 (semester I).

Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Mohammad Dody Fachrudin menjelaskan, tingkat kemandirian fiskal pemerintah daerah dapat diukur dengan membandingkan PAD dengan total pendapatan daerah.

“Jika melihat data yang ada, memang bisa dikatakan bahwa Sumbar belum mandiri secara fiskal. Dalam tiga tahun terakhir, tingkat kemandirian fiskal pemda di Sumbar masih berada pada angka rata-rata 21 persen. Bahkan, bila kita melihat lebih jauh, ada daerah yang dalam tiga tahun terakhir tingkat kemandiriannya masih di bawah 10 persen, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Pariaman,” kata Dody kepada Haluan, beberapa waktu yang lalu.