Keluarkan SK, Partai Nasdem Dukung Nofi Candra-Yulfadri Nurdin di Pilkada Kabupaten Solok

Nofi Candra

Nofi Candra bersama Yulfadri Nurdin

PADANG, Hantaran.co–Partai Nasdem akhirnya memutuskan mengusung pasangan Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok. Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Partai besutan Surya Paloh itu sebagai calon bupati dan wakil bupati Solok bersamaan dengan penyerahan SK Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Barat dan SK Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat pada Minggu (30/8) di Padang.

Mengiringi penyerahan SK tersebut kepada masing-masing calon, Ketua DPW Nasdem Sumbar Hendrajoni mengatakan lima SK lagi masih dalam proses, sembilan yang baru diserahkan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat lima kandidat lagi sudah bisa diselesaikan,”ujarnya dilansir dari Beritanda1.

Hendrajoni memastikan semua kandidat yang mendapat tiket dari Nasdem tanpa mahar. Dia meminta semua calon berjuang esktra untuk memenangkan Pilkada di daerah masing-masing.

“Semua harus berani, tegas dan harus memenangkan Nasdem,” katanya.

”Jika nanti menjadi kepala Daerah, jangan macam macam. NasDem tidak mau ada yang melakukan penyimpangan. Kami mengusung pemimpin yang memiliki hati nurani,” ujar Hendrajoni

Ia juga mengingatkan agar semua calon melakukan perpaduan tali kasih dengan parpol koalisasi. Jangan sekali sekakigu melakukan black campign dengan kompetitor. Jangan menjel jelekan.

” Tunjukan saja program kerja ke masyarakat. Kalau program kita masuk akal, pasti akan dipilih masyarakat,” ingatnya.

Menanggapi itu, calon bupati Solok Nofi Candra mengaku bersyukur telah diusung partai NasDem. Selain Nasdem, dia dan Yulfadri Nurdin juga akan didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Alhamdulillah. Dengan mengucapkan bismillahirrahma nirrahim, kita mulai langkah ini,” kata mantan anggota DPD RI periode 2014-2019 itu.

Nofi tidak mau bicara muluk-muluk. Dia bersama Wakil Bupati Solok periode 2016-2021 itu hanya berharap langkahnya diredoi Allah SWT dan didukung penuh oleh masyarakat.

“Semoga langkah ini dimudahkan dan harapan kami untuk memberikan kontribusi lebih kepada daerah dikabulkan sang khalik,” katanya.

Untuk diketahui, syarat partai mengusung kandidat di Kabupaten Solok harus mengantongi 7 kursi minimal. Sedangkan Nasdem memiliki 4 kursi dan PPP 3 kursi di DPRD Kabupaten Solok. Dengan begitu, dipastikan Nofi Candra dan Yulfadri bisa mendaftar ke KPU tanggal 4 sampai 6 September 2020 jika dua partai ini final berkoalisi.

(Beritanda.1/Hantaran)

Exit mobile version