Sumbar

20.924 Keluarga di Sumbar Berisiko Stunting

0
×

20.924 Keluarga di Sumbar Berisiko Stunting

Sebarkan artikel ini
Keluarga

Padang,hantaran.Co–Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, terdapat 20.924 keluarga berisiko stunting di Sumbar. Mereka meliputi meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta (usia 0-23 bulan) yang sudah terdata by name by address per wilayah masing-masing kabupaten/kota.

“Angka 20.924 ini angka keluarga berpotensi melahirkan anak stunting bawaan. Jika hal ini tidak kita carikan jalan keluarnya secara bersama-sama, maka mustahil angka prevalensi stunting di Sumbar bisa kita turunkan,” kata Kepala DP3AP2KB Sumbar dr. Herlin Sridiani. M.Kes., beberapa waktu yang lalu.

Ia mengatakan, pada tahun 2024 angka prevalensi stunting Sumbar naik dari 23,6 persen menjadi 24,9 persen atau naik 1,6 persen dari tahun 2023. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama dari semua pihak.

Untuk percepatan penurunan prevalwnsi stunting di Sumbar, perlu peningkatan aksi konvergensi dari seluruh pemangku kepentingan terkait, baik di lingkup pemerintah daerah (pemda), BUMN dan BUMD, maupun dari seluruh lapisan masyarakat. Mereka harus bahu-membahu memberikan perhatian dan dukungan moril dan materil, guna menurunkan angka prevalensi stunting tersebut.

Adapun upaya pencegahan yang dapat dilakukan di anatarnya dengan penanganan percepatan penurunan stunting secara holistik, integratif, dan berkualitas dengan berkoordinasi dan sinergi dari seluruh pihak melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting)., terutama untuk 20.924 keluarga berisiko stunting tersebut.

“Saya berharap seluruh pihak dapat mengambil bagian dalam penanganan dan percepatan angka prevalensi stunting tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas SDM. Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting mesti dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK).

Untuk meningkatkan efektivitas, pelaksanaan kegiatan dan pelayanan penerununan prevalensi stunting diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), yakni organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.

“Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, terdapat 19 indikator pencapaian target dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, 5 Pilar Strategi Nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta 42 indikator dalam kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI), yang harus dilaksanakan berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang ditetapkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi dari kementerian/lembaga terkait, Pemprov Sumbar, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan dan nagari dalam melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program dan kegiatan, guna percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh, dan terpadu.

“Arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, serta pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, Sumbar menempati peringkat 13 sebagai daerah dengan prevalensi stunting tertinggi di Indonesia. Tercatat, jumlah balita stunting di Sumbar mencapai 128 ribu.

Kepala Bappeda Sumbar saat itu, Medi Iswandi mengakui bahwa angka prevalensi stunting Sumbar memang cukup tinggi. “Prevalensi stunting Sumbar termasuk tertinggi di tingkat nasional. Menurut data SSGI tahun 2024 Sumbar ada di peringkat 13,” ujar Medi.

Medi mengaku heran angka stunting di Sumbar meningkat, padahal angka kemiskinan turun drastis dalam 10 tahun terakhir. “Hal ini menandakan bahwa kemiskinan bukan faktor utama penyebab stunting di Sumbar,” tutur Medi.

Medi juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar telah menetapkan tema dan fokus pembangunannya tahun 2026, dan mengatasi stunting menjadi salah satu fokus prioritas.

Sumbar telah menuangkan kebijakan percepatan penurunan stunting ke dalam tema dan fokus pembangunan Sumbar tahun 2026. yakni memperkuat fondasi transformasi pelayanan publik dan pelayanan dasar. Dengan fokus pembangunan pada penguatan perlindungan sosial, jaminan kesehatan, dan pengurangan stunting.

Diketahui, prevalensi stunting Sumbar meningkat 1,3 persen, dari 23,6 persen pada 2023 menjadi 24,9 persen pada 2024. Merujuk pada data SSGI tahun 2024, Kabupaten Solok menjadi daerah dengan angka prevalensi stunting tertinggi di Sumbar, yakni sebesar 29,5 persen. Selanjutnya diikuti Kabupaten Pasaman sebesar 29,1 persen, Kabupaten Sijunjung 28,2 persen, dan Agam 27,0 persen.

Selanjutnya, Kabupaten Tanah Datar 26,9 persen, Kabupaten Pasaman Barat 26,6 persen, Kabupaten Padang Pariaman 26,6 persen, Kabupaten Pesisir Selatan 26,5 persen, Kabupaten Kepulauan Mentawai 26,2 persen, dan Kabupaten Lima Puluh Kota 25,6 persen.

Kemudian, Kota Padang 20,6 persen, Kabupaten Dharmasraya 20,5 persen, Kota Sawahlunto 20,0 persen, dan Kota Padang Panjang 19,0 persen. Berikutnya, Kota Solok 18,6 persen, Kota Bukittinggi 16,8 persen, Kota Payakumbuh 16,4 persen, dan Kota Pariaman 15,7 persen.