FokusHukumPadangSumbarviral

Kejati Sumbar Gelar FGD Bahas Rancangan KUHAP, Tekan Reformasi Penyidikan Transparan dan Akuntabel

×

Kejati Sumbar Gelar FGD Bahas Rancangan KUHAP, Tekan Reformasi Penyidikan Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

SUMBAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat bekerja sama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Andalas menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendorong Penyidikan yang Transparan dan Akuntabel melalui Penguatan Lembaga Penegak Hukum dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana Indonesia”, Kamis (8/5/2025).

Kegiatan yang digelar di kampus Universitas Andalas ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sumbar Sugeng Hariadi, para asisten Kejati, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-Sumbar, serta civitas akademika, mahasiswa, praktisi hukum, dan perwakilan lembaga terkait.

FGD ini bertujuan memberikan kontribusi akademik dalam merumuskan arah pembaruan hukum acara pidana, khususnya pada aspek penyidikan yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Ferdi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pembaruan hukum. Ia mendorong kolaborasi berkelanjutan antara akademisi dan penegak hukum untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

Rektor Universitas Andalas, Dr. Efa Yonnedi, secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan apresiasi atas sinergi strategis antara institusi pendidikan dan lembaga hukum. Menurutnya, reformasi hukum acara pidana harus berlandaskan integritas, profesionalisme, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, hadir sebagai keynote speaker. Ia menyampaikan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan serta pentingnya sinergi kelembagaan dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.

FGD ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Pujiyono Suwandi, Ketua Komisi Kejaksaan RI, yang menyoroti peran pengawasan eksternal dalam menjamin integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Prof. Dr. Elwi Danil, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas, yang mengulas urgensi pembaruan KUHAP untuk mewujudkan proses penyidikan yang adil dan proporsional.

Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, mencerminkan antusiasme peserta terhadap pentingnya reformasi sistem hukum pidana. Melalui FGD ini, diharapkan terbentuk sinergi yang lebih erat antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan tinggi dalam mendorong pembaruan hukum yang adaptif dan berpihak pada keadilan substantif.