BUKITTINGGI, hantaran.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bukittinggi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tahap pertama tahun 2024 di Kantor Kejari Pasaman, Kamis (18/07).
Acara tersebut turut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi dan Kepala Kejari Pasaman Sobeng Suradal, serta berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah, lembaga penegak hukum, para pemangku kepentingan di bidang kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi.
Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tersebut resmi dibuka Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal. Dalam sambutannya, Kejari Pasaman mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi atas digelarnya kegiatan itu dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Pasaman terhadap program JKN-KIS.
“Forum ini bisa dikatakan sebagai wadah untuk bertukar informasi, serta saling bersinergi dalam upaya peningkatan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Pasaman terhadap pelaksanaan program JKN. Dengan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi kami semaksimal mungkin meningkatkan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Pasaman. Kami akan menindaklanjuti kendala atau permasalahan yang masih terdapat di badan usaha terkait kepatuhan program JKN,” ujar Sobeng.
Dikatakannya, Kejari Pasaman sangat mendukung seluruh program dari BPJS Kesehatan dengan memperkuat kepatuhan dari badan usaha. Tujuan dari kerja sama yang sudah dibangun adalah untuk mencegah dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan program yang telah dihadirkan oleh JKN.
Sobeng menekankan bahwa Kejari Pasaman akan siap terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam menegakkan kepatuhan kepada badan usaha yang terindikasi tidak patuh dalam pembayaran iuran JKN.
“Badan usaha yang terindikasi tidak patuh akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus (SKK) atau dengan memanggil badan usaha tersebut ke Kejaksaan Negeri, sehingga badan usaha tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan wewenang kami,” tegas Sobeng.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam program jaminan kesehatan nasional mematuhi aturan yang berlaku.
“Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci untuk menjamin keberlangsungan dan efektivitas program jaminan kesehatan. Melalui forum ini, kami berharap dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Haris.
Dijelaskannya, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri sangat penting untuk menangani berbagai masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan.
“Kami menyadari bahwa ada berbagai tantangan dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri, kami yakin dapat menangani masalah-masalah ini dengan lebih efektif,” ungkap Haris.(*).