HukumNasional

Kejagung Berhasil Tangkap Surya Darmadi Buronan Korupsi Rp78 Triliun, DPR Sebut Kerja Cerdas

7
×

Kejagung Berhasil Tangkap Surya Darmadi Buronan Korupsi Rp78 Triliun, DPR Sebut Kerja Cerdas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.co – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menangkap seorang buronan atas nama Surya Darmadi.

Usai dijemput dari bandara Soekarno-Hatta, Surya Darmadi langsung dibawa menuju gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekira pukul 13.55 WIB. Selanjutnya, Surya Darmadi pun diperiksa selama 4 jam terkait kasus yang membelitnya.

“Salut dengan kerja-kerja cerdas, cermat dan cepat dari Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajarannya,” ujar Adies pada wartawan di Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung beserta jajarannya adalah sebuah prestasi tinggi yang patut di apresiasi pada momen HUT RI ke-77.

“Ini menandakan bahwa kinerja Kejagung dibawah kepemimpinan Burhanuddin sangat profesional, hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus-kasus besar yang berhasil diungkap,” katanya.

Atas capaian tersebut, Adies meminta Burhanuddin beserta jajarannya agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, banyak kasus-kasus besar lainnya yang masih menunggu, dan harus segera diungkap untuk membuat kepercayaan publik semakin baik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Ya, teruslah bekerja cerdas dan profesional dalam pemberantasan korupsi di negara ini. Hal ini tentunya semakin menambah kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung beserta jajarannya,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi tersangka korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara mencapai Rp78 triliun. Hingga kini, Surya Darmadi diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Kejagung terkait kasus tersebut.

“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).

Burhanuddin menyebut, Kejagung tetap berkoordinasi dengan KPK terkait proses pemeriksaan Surya Darmadi. Pasalnya, KPK juga tengah mengusut kasus korupsi yang juga dilakukan oleh Surya Darmadi.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan KPK, karena ada perkara yang juga sedang ditangani oleh KPK,” kata Burhanuddin.

Untuk proses selanjutnya, Surya Darmadi akan ditahan selama 20 hari kedepan.

“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan akan melakukan penahanan untuk 20 hari kedepannya,” ucap Jaksa Agung.

Burhanuddin mengatakan, Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung. Nantinya, hasil pemeriksaan bakal menentukan nasib Surya Darmadi.

“Ya, kami lakukan pemeriksaan dulu. Akan ditentukan sore ini setelah dilakukan pemeriksaan. Dimana akan dilakukan penahanannya,” ujarnya.

hantaran/rel