Kecelakaan Beruntun di Simpang SMAN 7 Padang, Libatkan Empat Kendaraan

Kecelakaan

Kecelakaan beruntun terjadi di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/2/2021). Insiden tersebut tepatnya terjadi di Jalan Adinegoro Simpang SMAN 7 Padang sekitar pukul 06.40 WIB. IST

PADANG, hantaran.co –Kecelakaan beruntun terjadi di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/2/2021). Insiden tersebut tepatnya terjadi di Jalan Adinegoro Simpang SMAN 7 Padang sekitar pukul 06.40 WIB.

Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Ipda Arisman, menyebut, ada empat unit kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut. Empat unit tersebut adalah Minibus Honda HRV, Minibus Mitsubishi Mirage, dan dua sepeda motor.

Kecelakaan terjadi saat unit Minibus Honda HRV dengan pelat nomor BA 1567 XX yang dikemudikan oleh YDM (22), seorang mahasiswa melaju dari arah arah Utara menuju Selatan atau dari arah Simpang Kayu Kalek menuju Simpang Anak air.

Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) YDM diduga mengantuk dan menabrak kendaraan didepannya. Di antaranya, Minibus BM 1511 NJ, Sepeda Motor BE 4383 TF dan Sepeda Motor BA 3819 AF yang sedang berhenti untuk belok kiri yang berada di depannya.

Akibat Kecelakaan tersebut, YDM warga Villa Anggrek Blok R11 Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah mengalami luka lecet di bagian pipi kiri, tangan, dan kaki juga mengalami luka ringan.

Kecelakaan beruntun terjadi di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/2/2021). Insiden tersebut tepatnya terjadi di Jalan Adinegoro Simpang SMAN 7 Padang sekitar pukul 06.40 WIB. IST

Kemudian, pengemudi Minibus Mitsubishi Mirage BM 1511 NJ berinisial FN (17), seorang pelajar warga Perumahan Pondok Pinang Blok C14 Kecamatan Koto Tangah.

Sementara itu, pengendara Sepeda Motor BE 4383 TF berinisial BBS (15) mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Sedangkan, penumpangnya RAK (15) mengalami luka robek di kepala, tangan dan kaki lecet atau luka ringan.

“Pengendara Sepeda Motor BA 3819 AF berinisial APR (25) warga Kampung Tangah Lubuk Gading III Blok A No.3 RT 03/20 Kelurahan Lubuk Buaya mengalami luka robek di kepala, kaki kanan dan tangan kiri patah dan dibawa ke RS M Djamil,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Padang. Aparat kepolisian juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version