Kawat Berduri Masih Jadi Pagar DPRD Sumbar, Aksi Kamisan Berlanjut

kawat berduri

Petugas kepolisian berjaga dari balik kawat berduri di DPRD Sumbar, pada Kamis (9/10). KAwat terebut menjadi pagar tambahan yang sengaja dipasang untuk mencegah hal yang tak diinginkan dalam aksi unjuk rasa. Tio Furqon

PADANG, Hantaran.co — Aparat kepolisian dari Polda Sumbar dan Polresta Padang tetap berjaga di sekitar kawasan Gedung DPRD Sumbar meski tidak ada aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini, Jumat (9/10).

Sementara itu, menjawab permintaan dari berbagai elemen masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumbar melalui gubernur dan DPRD mengirimkan surat tentang aspirasi masyarakat Sumbar terhadap omnibus law RUU Ciptaker.

Sementara itu, sekeliling Gedung DPRD Sumbar masih dipasang kawat berduri menjadi pagar antisipasi hal yang tak diinginkan. Dan sejak pagi aparat kepolisian juga telah diturunkan untuk berjaga.

Meskipun tidak ada aksi unjuk rasa dari massa yang menolak omnibus law. Namun pada pukul 16.30 WIB terdapat sekumpulan orang berbaju hitam yang tergabung ke dalam Aksi Kamisan berkumpul di Simpang Presiden. Mereka berorasi dan membakar ban sebagai bentuk protes terkait omnibus law.

Setelah gelombang penolakan dari berbagai pihak di Sumbar terhadap omnibus law RUU Ciptaker, Pemerintah Provinsi Sumbar mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pada Kamis (8/10) lalu mengirimkan surat resmi secara langsung yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan nomor surat 050/1423/Nakertrans/2020.

(Riga/Hantaran.co).

Exit mobile version