Kasus Pekat di Payakumbuh Didominasi Muda-mudi

kasus pekat di payakumbuh

Ilustrasi pacaran

PAYAKUMBUH, hantaran.co–Kasus penyakit masyarakat (Pekat) di Payakumbuh didominasi oleh pasangan muda-mudi. Data dari Satpol PP setempat, dari Januari 2021 hingga Maret ini sudah ada 10 kasus, satu diantaranya divonis di Pengadilan Negeri.

Kepala Satuan Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra, mengatakan hal itu, tingginya kasus Pekat di Payakumbuh karena kepedulian masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pasangan muda-mudi.

Dari 10 kasus yang terjadi sejak Januari lalu, didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan oleh muda-mudi, yakni berduaan hingga larut malam ditempat yang sepi bagi pasangan yang belum menikah.

“Dari Januari lalu hingga sekarang, jumlah kasus mencapai 10 kasus. Dan satu diantaranya telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Payakumbuh. Kami tentu apresiasi dan terima kasih dengan semakin tingginya kepedulian masyarakat untuk mengawasi muda-mudi,” jelas Devitra.

Ditambahkannya, tingginya kepedulian masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pekat ke pihaknya karena proses pelaporannya cukup mudah. Selain bisa menghubungi nomor hotline, juga bisa memanfaatkan aplikasi Polisiku yang bisa didownload. Selain itu, tak jarang masyarakat juga langsung menghubungi ke nomor personil Satpol-PP.

“Masyarakat bisa memberitahu adanya dugaan Pekat lewat nomor hotline ataupun di aplikasi Polisiku dan bisa juga menghubungi langsung nomor personil Satpol-PP, “sebut Devitra.

(Zulkifli/Hantaran.co)

Exit mobile version