PADANG, hantaran.co — Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada beberapa waktu belakangan mendapat tanggapan serius DPRD Sumbar. Berbagai faktor yang memicu terjadinya peningkatan kasus akan dikaji dengan pemerintah provinsi untuk dicarikan solusi mengatasinya.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menegaskan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke rapat resmi bersama pemerintah provinsi. Persoalan ini, imbuh Supardi, harus dibahas sejak dini sebelum kasusnya semakin banyak.
“Kami mendapatkan informasi mengenai terjadinya beberapa kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat beberapa bulan terakhir. Ini akan kami bahas secara serius dengan menggelar rapat resmi dengan pemerintah provinsi untuk mencari solusi dan upaya pencegahannya,” kata Supardi.
Ia menambahkan, nantinya DPRD akan meminta gubernur melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota, untuk bersama-sama mengambil langkah pencegahan. Jangan sampai kasus kekerasan seksual menjadi suatu hal yang lazim di tengah masyarakat.
Supardi menyebutkan, banyak faktor yang memengaruhi dan memicu terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Perkembangan teknologi informasi dan lain sebagainya bisa saja memicu tindakan tersebut terjadi.
Dia melanjutkan, pembinaan akhlak dan moral menjadi bagian penting sebagai upaya pencegahan. Seluruh unsur hendaknya dapat terlibat secara aktif, sehingga tindakan tersebut tidak lagi terjadi di Ranah Minang.
“Jangan sampai kejadian seperti itu terus berulang dan mencoreng marwah Minangkabau, harus ditingkatkan upaya pencegahan melalui peningkatan pembinaan akhlak,” ucapnya.
Dia mengingatkan, salah satu program pembangunan daerah adalah pembangunan sumber daya manusia yang dilandasi adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah. Hal itu menjadi program strategis pemerintah provinsi yang hendaknya disinergikan dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Program pembangunan SDM yang direncanakan tersebut harus berjalan efektif agar tindakan tidak terpuji seperti itu tidak terjadi lagi,” ujarnya menutup.
Berdasarkan data dari Nurani Perempuan, sepanjang 2021 hingga November ini, tercatat terjadi sebanyak 63 kasus kekerasan seksual. Di antaranya ada kasus pemerkosaan, pelecehan seksual dan juga ada kasus sodomi.
Meskipun jumlah tersebut sudah berkurang dibanding tahun 2019 yang tercatat 105 kasus, serta tahun 2020 yang tercatat sebanyak 94 kasus, namun jumlah kasus pemerkosaan cukup tinggi.
Tahun 2019 terjadi 25 kasus pemerkosaan sedangkan tahun 2020 meningkat menjadi 34 kasus. Pelecehan seksual di tahun 2019 terjadi enam kasus, dan 2020 sebanyak 13 kasus. Kasus sodomi di tahun 2019 terjadi sebanyak sembilan kasus, tahun 2020 terjadi satu kasus.
Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah mengatakan, perilaku kekerasan seksual terhadap anak dibawa umur sangat dikutuk agama dan bertentangan dengan budaya masyarakat Sumbar yang berlandasan ‘Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah’.
“Kita juga meminta Pemko Padang dan kepala daerah lainnya di Sumbar agar melakukan pengawasan intens soal perilaku perilaku amoral di wilayah kerja masing-masing dan menindak tegas sesuai aturan,” ucapnya.
Mahyeldi juga menyampaikan apresiasikepada masyarakat yang melaporkan dan berterimakasih pada pihak kepolisian yang telah melakukan tindak cepat sesuai aturan.
“Persoalan ini amat memilukan hati kita. Kepada semua pelaku agar dituntut sesuai aturan yang berlaku. Dan meminta semua komponen daerah, para dai, alim ulama, forum ninik mamak dan cerdik pandai,tigo tungku sajarangan, dan bundo kanduang memberikan perhatian terhadap daerah-daerah yang rawan krisis moral seperti ini,” ucap Mahyeldi.
Ia juga mengajak masyarakat saling meningkatkan kepedulian pada lingkungan tempat tinggal masing-masing dan kalau ada menemukan perilaku amoral segera laporkan ke pihak berwajib. (*)
Leni/hantaran.co