PADANG, hantaran.co — Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar merilis jumlah kasus aktif positif Covid-19 pada Minggu (30/5) di Sumbar mencapai 3.109 orang, yang sebagian besar tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Penyediaan sarana karantina di seluruh kabupaten/kota amat diperlukan untuk memutus potensi penularan di tengah keluarga.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sumbar, Defriman Djafri, mengatakan, pemahaman masyarakat tentang tata cara isolasi mandiri yang aman belum begitu sempurna, sehingga pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri masih sangat rentan menularkan virus corona kepada orang-orang terdekat di rumah dan lingkungan sekitarnya.
“Paling mengkhawatirkan itu memang yang isolasi mandiri. Mereka minim kontrol. Terlebih bagi pasien yang OTG atau tidak punya gejala. Kalau yang dirawat di rumah sakit itu jelas, mereka punya kondisi berat dan tidak bisa kemana-mana. Yang jadi pertanyaan, sampai sekarang apakah pasien isolasi mandiri itu selalu berada di bawah pengawasan pemerintah,” katanya kepada Haluan, Minggu (30/5).
Menurut Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andala (FKM Unand) itu, mestinya tidak ada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, karena pasien seharusnya mendapatkan pengawasan yang ketat dan tidak bisa diserahkan begitu saja kepada keluarga. Terlebih, orang yang berada di rumah juga tidak cukup memahami ketentuan isolasi mandiri yang benar.
Di satu sisi, sambung Defriman, pemerintah masih menghadapi keterbatasan terutama dalam menyediakan logistik atau pun tempat khusus untuk isolasi atau sarana karantina. Namun, untuk saat ini, Pemprov tetap harus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara dan pengawasan terhadap isolasi mandiri yang benar, terutama kepada pasien dan keluarga pasien.
Defriman mengatakan, kesadaran dan pemahaman masyarakat akan tata cara isolasi mandiri sangat dibutuhkan. Sebab, mayoritas pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri baru merasakan gejala berat pada minggu kedua pascatertular Covid-19.
“Bisa saja pada minggu pertama pasien tidak merasakan gejala yang begitu berarti, tetapi mayoritas pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri baru merasakan gejala berat pada minggu kedua. Jika tidak ada pengawasan yang ketat, siapa yang akan merujuknya ke rumah sakit. Jika terlambat dalam respons, tentu berbahaya pada keselamatan pasien,” katanya lagi.
Menurut Defriman, pengawasan terhadap pasien yang menjalani isolasi mandiri bisa dipantau oleh petugas dalam program Nagari Tageh. Namun yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah program Nagari Tageh ini sudah berjalan sepenuhnya atau belum. Jika sudah berjalan dengan benar, tentu akan sangat memudahkan dalam melakukan pengawasan.
“Dalam pengendalian pandemi memang penting sekali pengawasan dari pemerintah. Kecuali masyarakat sudah mampu dan paham bagaimana merawat pasien isolasi mandiri. Namun, sekarang pemahaman masyarakat masih belum sempurna,” katanya menutup.
Kewajiban Kabupaten/Kota
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, Pemprov sudah meminta agar setiap kabupaten/kota menyediakan tempat karantina untuk pasein Covid-19 yang mengalami gejala ringan. Terutama, katanya, bagi pasien yang tinggal di rumah yang tidak memadai untuk dijadikan tempat isolasi mandiri.
Jasman menyebutkan, dalam aturannya, pasien Covid-19 diperkenankan menjalani isolasi mandiri di rumah selama dapat memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti, menyediakan satu kamar khusus bagi pasien tersebut, yang harus dilengkapi dengan sarana kamar mandi.
“Kalau menurut aturannya, boleh isoalsi di rumah dengan catatan sesuai protapnya berjalan dan harus ada petugas yang mengawasi. Gubernur telah memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk menyediakan tempat karantina karena tidak semua masyarakat kita yang rumahnya memadai dan representatif untuk tempat karantina mandiri,” kata Jasman kepada Haluan, Minggu (30/5/2021).
Selain itu Jasman menyatakan, pada Minggu 31 Mei tercatat jumlah kasus aktif Covid-19 di Sumbar mencapai 3.109 orang, di mana sebanyak 2.338 di antaranya menjalani isolasi mandiri, 180 mengikuti isolasi di tempat karantina kabupaten/kota, dan 519 pasien tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menurut Jasman, pada pekan ke-64 pandemi ini, pengendalian pandemi Covid-19 mengalami perbaikan dari pekan sebelumnya. Terutama sekali di Kabupaten Agam yang sudah keluar dari zona merah berisiko tinggi penularan.
“Jika dilihat tren skor secara keseluruhan, telah terjadi perbaikan penanganan Covid-19 di berbagai daerah. Semoga keseriusan Satgas Kabupaten/Kota dalam melakukan berbagai upaya pemutusan mata rantai Covid-19 akan semakin menunjukkan hasil yang baik,” ujarnya lagi.
Sementara itu, tempat isolasi mandiri Pemerintah Kota (Pemko) Padang di Rumah Nelayan Lubuk Buaya pada Minggu 30 Mei saat ini menampung 79 pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan. Dinas Kesehatan (DKK) Padang setidaknya sudah menyiapkan 80 unit rumah yang bisa menampung sekitar 300 pasien Covid-19.
Pantauan Haluan pada Minggu sore, tampak sejumlah pasien Covid-19 tengah berolah raga, seperti peregangan badan atau berlari-lari kecil. Sementara itu di pagar Rumah Nelayan tersebut, terpampang pengumunan dilarang masuk.
Kepala DKK Padang Ferimulyani mengatakan, Rumah Nelayan tersebut kembali dibuka sebagai tempat isolasi sejak Senin (17/5/2021) dan sudah mulai dihuni oleh pasien Covid-19. Dinkes, kata Feri menyarankan bagi pasien Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit, agar tidak menjalani isolasi di rumah, dan menggunakan sarana di tempat karantina yang disediakan pemerintah. (*)
Yesi/Riga/hantaran.co