kesehatanSumbarviral

Kartu BPJS Pasisia Rancak Milik Pemkab Pessel Tidak Aktif, Gadis Penderita Kanker Payudara di Pesisir Selatan Terlantar

×

Kartu BPJS Pasisia Rancak Milik Pemkab Pessel Tidak Aktif, Gadis Penderita Kanker Payudara di Pesisir Selatan Terlantar

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Harapan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), untuk bisa mendapatkan akses kesehatan gratis dan penanganan medis secara cepat kini pupus sudah.

Kondisi pilu itu dialami oleh Sefya Ramadani, yang merupakan siswi kelas 2 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Lengayang. Ia diketahui menderita kanker payudara, namun penyakit yang dideritanya tak kunjung terobati, dikarenakan kartu BPJS Pasisia Rancak miliknya off alias tidak aktif.

Sefya berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki tiga orang saudara. Ia merupakan putri bungsu pasangan dari Eti Dewita (47), dengan Samsuardi (alm) warga Kabun Pangataan, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan.

Terlihat sesekali, Sefya tertatih menahan sakit yang dideritanya. Sebab, pembengkakan yang bersarang di payudara sebelah kirinya, terus berkembang dikarenakan tak kunjung mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, Eti Dewita orang tua Sefya mengatakan, bahwa rasa sakit tersebut mulai dirasakan anaknya sejak satu bulan terakhir.

“Awalnya, saya anggap itu hanya penyakit biasa saja. Namun, sejak dua pekan ini sakitnya semakin menjadi-jadi dan juga ada pembengkakkan, sehingga saya bawa berobat ke Dokter Vela di Kampung Padang Marapalam,” ujar Eti dikediamannya, Senin (7/10).

Selanjutnya, kata Eti, dokter tersebut menyarankan agar anaknya dibawa berobat ke rumah sakit Painan karena diduga menderita kanker.

“Karena rujukannya di Puskesmas Koto Baru, lalu saya mendatangi Puskesmas tersebut dua minggu lalu untuk mendapatkan rujukan berobat ke RSUD M.Zein Painan. Namun sangat disayangkan, kartu BPJS atas nama anak saya ini tidak aktif lagi, sehingga tidak bisa dirujuk untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut ke rumah sakit milik pemerintah setempat,” ucapnya lagi.

Sebagai masyarakat awam, ia mengaku tidak mengerti bagaimana caranya untuk mengaktifkan kembali BPJS tersebut. Namun dari informasi yang ia dapatkan, kartu BPJS itu bisa digunakan kembali satu bulan setelah diaktifkan.

“Padahal bulan Juli 2024, saat kartu ini saya terima dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, masih aktif. Pengecekan itu saya lakukan di Puskesmas Kambang,” katanya.

Ia menyebut, sejak kartu BPJS Pasisia Rancak tidak aktif lagi, anaknya terpaksa harus diberikan obat penghilang rasa sakit dari dokter praktek pribadi yang dikunjunginya di daerah setempat.

“Saya sangat berharap anak saya ini bisa segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, agar dia tidak lagi menahan rasa sakit seperti ini,” tuturnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Nagari Lakitan Timur, Jufri Nata Panungkek Datuak Rajo Idin, mengatakan bahwa Eti Dewita merupakan salah satu keluarga miskin yang ada di Kampung Kabun Pangataan, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan.

“Ya, keluarga ini sudah semestinya mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat, termasuk jaminan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Jadi, sangat disayangkan sekali kartu BPJS Pasisia Rancak yang dulunya digadang-gadangkan oleh Pemkab Pessel, kini tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Terkait kondisi itu, ia mewakili masyarakat setempat sangat berharap ada perhatian dari pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan kartu BPJS tersebut, dengan harapan agar Sefya Ramadani bisa secepatnya mendapatkan penanganan medis secara gratis.

“Kita sangat kasihan dengan kondisi anak ini. Sebab, dia hanya mendapatkan obat penghilang rasa sakit dari dokter umum setempat. Dan tentunya ini juga memerlukan biaya,” kata Jufri.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Pesisir Selatan, Wendra Rovikto mengatakan, pihaknya bersama petugas nagari terus berupaya melakukan update data terhadap masyarakat penerima kartu BPJS di daerah itu.

Update ini kita lakukan terhadap semua golongan, baik yang pendanaanya bersumber dari APBN murni, sharing APBD provinsi, maupun APBD kabupaten murni. Tujuannya, jika ada perubahan status keluarga, maka bisa dengan cepat dilakukan penyesuaian,” ujar Wendra.

Ia menjelaskan, di Pesisir Selatan total peserta BPJS yang bersumber dari Iuran Peserta (IP) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda sebelum perubahan tanggal 12 Agustus 2024, adalah sebanyak 89.928 peserta.

“Jumlah ini terdiri dari sharing provinsi sebanyak 82.500 peserta dengan tanggungan 20 persen provinsi dan 80 persen kabupaten dari jumlah iuran Rp 37 ribu, berikut juga 500 peserta bayi baru lahir,” katanya.

Menurutnya, di tahun 2024 ini juga ada peserta tambahan baru yang bersumber dari APBD Murni sebanyak 1.626 peserta, termasuk juga sebanyak 5.302 peserta dari pokok pikiran anggota DPRD setempat.

“Dari jumlah itu, sehingga alokasi anggaran untuk bantuan BPJS yang berasal dari APBD murni mencapai Rp 33.819.353.600,” ucapnya lagi.

Namun demikian, kata dia, terkait kartu BPJS atas nama Sefya Ramadani yang sudah off tersebut, bisa diaktifkan kembali.

“Ya, pihak keluarga bisa menghubungi petugas kami di Kantor Dinas Sosial untuk melaporkan status kartu BPJS yang tidak aktif ini. Nanti akan dikonfirmasi ke pihak BPJS apa penyebab kartu ini off,” tuturnya.

Wendra menyebut, ada sejumlah faktor yang bisa membuat kartu BPJS tersebut tidak aktif atau off. Diantaranya karena meninggal dunia, telah mendapatkan pekerjaan dengan upah diatas UMR provinsi, jarang dipergunakan dan lain-lain sebagainya.

“Terhadap Sefya Ramadani ini kartunya bisa dilakukan pengaktifan kembali. Nanti akan kita fasilitasi ke BPJS. Untuk mengaktifkannya, peserta diharuskan melakukan pembayaran secara mandiri sesuai dengan jumlah tunggakan Rp 37 ribu per bulan. Jika itu sudah diselesaikan, maka kartu tersebut langsung aktif. Dan pada bulan berikutnya, iuran tersebut akan ditanggung melalui APBD sesuai dengan jumlah yang ada dalam kartu keluarga (KK),” ujar Wendra.