Peristiwa

Kapolsek Tilatang Kamang Batalkan Acara Kamang Adventure

14
×

Kapolsek Tilatang Kamang Batalkan Acara Kamang Adventure

Sebarkan artikel ini
kapolsek tilatang kamang
Ilustrasi

AGAM, hantaran.co – Tak memiliki rekomendasi dari Satgas Covid 19, akhirnya Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy Hendra K melarang kegiatan Kamang Adventure III di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.

Tilatang Kamang IPTU. Rommy Hendra K, mengatakan Kamang Adventure III (bersepeda) batal dilaksanakan pada Minggu, (13/6). Karena tidak memiliki surat rekomendasi dari Satgas Covid 19.

“Meraka tidak memiliki rekomendasi. Akhirnya kami suruh panitia pelaksana untuk membuat surat pernyataan. Namun, panitia tidak sanggup membuat surat pernyataan. Panitia memilih acara itu ditunda,” kata Rommy kepada Hantaran.co (Haluan) di ruang kerjanya, Senin (14/6).

Ia menjelaskan, jika acara tersebut tetap dilanjutkan akan mendatangkan ribuan pencinta sepeda dari berbagai daerah. Dikhawatirkan wilayahnya akan menjadi klaster baru penyebaran Covid 19.

Kemudian tambahnya, panitia bakal memperingati peringatan Perang Kamang dengan upacara secara vertual di Kantor Camat Kamang Magek yang akan diikuti oleh Gubernur Sumbar dan Bupati Agam.

“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara, Setda Kabupaten Agam dan Camat Kamang Magek. Akhirnya, kegiatan itu dilaksanakan secara veirtual,” jelasnya.

Menurut Rommy, secara keseluruhan Kabupaten Agam saat ini berada dalam zona orange. Per hari ini masyarakat yang terkonfirmasi positif sebanyak 72 orang, sebagian besar berasal dari Nagari Gadut.

Ia menambahkan, untuk menekan angka penyebaran corona, pihaknya pada Minggu (13/6) instansinya bersama Forkopimcam setempat mengelar razia protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah objek wisata di Kecamatan Tilatang Kamang dan Kecamatan Kamang Magek untuk menekan penyebaran Covid 19. Dari 52 orang yang terjaring razia, 47 orang dikenakan sangsi kerja sosial dan sisanya bayar membayar denda.

(Yursil/Hantaran.co).