HukumSumbarviral

Kapolsek Tapan Tutup Lokasi yang Diduga Sebagai Tempat Judi Sabung Ayam

×

Kapolsek Tapan Tutup Lokasi yang Diduga Sebagai Tempat Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN – Jajaran Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam di Kampung Air Batu, Kenagarian Ampang Tulak Tapan, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (10/2) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma mengatakan, penertiban lokasi sabung ayam itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang mulai resah terkait aktivitas tersebut.

“Penertiban lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam tersebut langsung dipimpin oleh Waka Polsek Ipda Fiqi Yunedi dan sejumlah personel lainnya,” ujar AKP Dedy Arma melalui keterangannya.

Namun demikian, dalam penertiban tersebut tidak ditemukan kegiatan judi sabung ayam. Polisi hanya berhasil mengamankan sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan sabung ayam tersebut, seperti terpal, karpet yang dijadikan alas gelanggang sabung ayam, dan lain sebagainya.

“Saat itu dilakukan imbauan tegas kepada pemilik lokasi sabung ayam yang diketahui bernama Jhoni, agar tidak lagi melakukan kegiatan atau membuka tempat tersebut sebagai lokasi permainan judi sambung ayam. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali,” kata kapolsek.