PESSEL. Hantaran.co–Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun di saat perayaan (libur) natal dan tahun baru (Nataru), guna mencegah tidak menyebarnya covid-19.
Hal ini disampaikan AKBP Sri Wibowo SIK, di Painan, Rabu (16/12). Dikatakannya, anggota Polres Pessel akan terus mengawasi dan memantau masyarakat, kemudian akan menindak pelanggar Protokol Kesehatan ( Prokes) bersama tim terpadu Pemda Pessel, para pelanggar prokes akan diberikan sangsi.
Menurutnya, di saat perayaan tahun baru, biasanya banyak masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan, tempat keramaian di pasar, hotel, cafe,tempat keroke dan daerah kawaswan objek wisata. Hal tersebut akan dapat mempercepat penyebaran covid-19.
“Bila ditemui oleh tim adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes), tim tidak segan-segan menindak tegas,”ucapnya.
“Kepada masyarakat harus mematuhi Prokes dengan memakai masker ketika keluar rumah, mengatur jarak, mencuci tangan dengan saban, guna memutus mata rantai covid-19 di daerah Kabupaten Pesisir Selatan,”tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Sekteris Satgas covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan ( Pessel), Dailipal juga mengajak semua element masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dalam upaya perubahan perilaku masyarakat
“Pemkab Kabupaten Pessel akan terus berupaya dalam penanganan kesehatan seperti, melakukan sosialisasi protokol kesehatan, melaksanakan tracing, testing dan treatment serta melakukan pengawasan dan penegakan disiplin penerangan protokol kesehatan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam kondisi saat ini masih banyak terjadi pelanggaran prokes di tengah masyarakat, Hal tersebut masih ditemui adanya masyarakat yang tidak mengunakan maskes ketika di luar rumah.
“Padahal pemerintah tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang AKB dalam pengendalian penularan covid-19 di daerah ini,” tutur Dailipal
(Joni/Hantaran.co)