PADANG – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menyatakan dukungannya terhadap rencana pendirian Pos Polisi Perairan (Polair) di sekitar Pantai Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk menanggulangi praktik illegal fishing, khususnya penggunaan pukat harimau yang meresahkan nelayan tradisional.
Dukungan tersebut disampaikan Kapolda dalam pertemuan dengan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi PAN, Novermal, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolda Sumbar pada Selasa (22/4/2025).
“Kami membahas serius persoalan illegal fishing yang sudah sangat meresahkan nelayan tradisional di Pesisir Selatan, khususnya di wilayah Air Haji dan sekitarnya. Alhamdulillah, Bapak Kapolda sangat responsif dan mendukung penuh rencana pendirian Pos Polair,” ujar Novermal usai pertemuan.
Ia menegaskan, keberadaan Pos Polair sangat penting untuk meningkatkan pengawasan laut dan menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi nelayan kecil.
“Ini bukan semata soal penindakan, tetapi juga upaya menyelamatkan mata pencaharian nelayan. Selama ini mereka sangat dirugikan oleh aktivitas kapal pukat harimau. Banyak alat tangkap mereka yang rusak, bahkan nelayan tidak bisa lagi menjaring ikan di perairan sekitar pantai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Novermal mengungkapkan bahwa Kapolda meminta pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk terlebih dahulu melakukan langkah-langkah penyadaran dan pemberdayaan kepada pelaku illegal fishing, agar mereka beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan.
Rencana pendirian Pos Polair ini, menurutnya, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lintas sektoral yang dijadwalkan dalam waktu dekat di Kantor Bupati Pesisir Selatan.
“Jika pendekatan persuasif tidak diindahkan, maka penindakan tegas akan dilakukan. Ini komitmen bersama. Kita ingin laut Pesisir Selatan kembali lestari dan nelayan kecil bisa kembali melaut dengan tenang,” pungkasnya.