AGAM, hantaran.co – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi melakukan inspeksi dan penertiban sambungan listrik ilegal di kamar dan blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (22/9/2021).
Dari inspeksi mendadak tersebut, petugas berhasil mengamankan kabel sambungan yang sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran di dalam Lapas.
“Kita melaksanakan inspeksi ke blok dan kamar untuk penertiban jaringan listrik dan mengamankan kabel sambungan secara ilegal. Langkah ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi potensi yang dapat menimbulkan kebakaran,” kata Kepala Lapas Bukittinggi, Marten.
Ia menjelaskan, inspeksi itu merupakan upaya nyata pihaknya. Untuk melakukan deteksi dini terhadap warga binaan dan lingkungan di sekitar Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurut Marten, penertiban jaringan listrik itu, sesuai perintah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andika Prasetya, kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Agar selalu rutin melakukan pengecekan instalasi listrik bangunan kantor dan lingkungan sekitar.
“Selain itu, Menteri Hukum dan HAM RI juga mengarahkan agar melakukan pengecekan instalasi listrik di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. Supaya tidak terjadi kasus kebakaran serupa di Lapas Kelas I Tangerang,” tutupnya. (*)
Yursil/hantaran.co