PADANG, hantaran — Peringatan Hari Santri Nasional yang dilakukan setiap 22 Oktober sudah dimulai sejak 2015 lalu, dan diperingati dengan tema yang berbeda setiap tahunnya. Tahun ini, Peringatan Hari Santri mengusung tema “Santri Siaga Jiwa Raga”.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatra Barat, Helmi pada upacara Hari Santri Nasional, yang berlangsung di lingkungan Ponpes Perkampungan Minangkabau, Padang, Rabu (20/10/2021).
Helmi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
“Tanggal ini merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang dikenal sebagai Hari Pahlawan,” kata Helmi.
Sementara makna dari tema “Santri Siaga Jiwa Raga”, menurut Helmi, merupakan bentuk pernyataan sikap santri Indonesia untuk selalu siap siaga serta menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.
“Siaga jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak. Berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamiin serta tradisi luhur bangsa Indonesia,” katanya.
Jika dahulu, jiwa santri selalu siap berani maju untuk merebut dan mempertahankan Indonesia. Maka santri hari ini, katanya, tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Sementara, siaga raga bermakna badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri yang didedikasikan untuk Indonesia. Untuk itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia,” katanya.
Helmi menambahkan, makna dari “Siaga Jiwa Raga” adalah komitmen seumur hidup santri, yang terbentuk dari tradisi pesantren. Pesantren tidak hanya mengajarkan tentang ilmu dan akhlak melainkan juga tazkiyatun nafs (mensucikan diri) dengan cara digembleng melalui tirakat lahir dan bathin, yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Tema ini menjadi sangat penting dan sangat relevan di era pandemi seperti sekarang. Santri tidak boleh lengah menjaga protokol kesehatan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren memiliki kemampuan dalam menghadapi Covid-19 di tengah segala keterbatasan yang dimilikinya,” katanya.
Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari asuhan dan bimbingan para guru pembimbing, ustaz, dan ustazah yang mengajarkan tentang tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian kepada santri. Selain itu, keteladan para guru pembimbing dan seluruh elemen ponpes juga mendorong santri untuk bisa berkontribusi untuk menyukseskan program pemerintah.
“Sebelumnya, dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri 2019, santri mendapatkan ‘kado istimewa’ berupa pengesahan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. UU ini ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Sementara pada peringatan Hari Santri Tahun 2021, santri dan pesantren juga mendapatkan kado dari Presiden Jokowi dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
“Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren,” katanya.
Menurutnya, Hari Santri 2021 ini juga menjadi momen untuk mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kyai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. “Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah SWT. Amin,” kata Helmi.
Upacara tersebut ikut dihadiri Dewan Penyantun Yayasan Sine Al-falah, Ketua Yayasan Samsul Akmal, Dewan Pengawas, Ketua Pemuda Gebu Minang, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumbar serta pengurus DWP Kemenag Sumbar, Ketua DWP Kemenag Kota Padang, kepala madrasah dan ponpes, kepala KUA, Pimpinan Pesantren Minangkabau, Ketua MUI Kota Padang, dan santriwan-santriwati PMK. Selain itu, acara juga diikuti secara dalam jaringan (daring) oleh jajaran kemenag kabupaten/kota. (*)
Riga/hantaran.co