Kafe Remang-remang di Dharmasraya Dirazia, Ini yang Ditemukan

DHARMASRAYA, hantaran.co – Kafe remang-remang yang mempekerjakan wanita untuk melayani lelaki hidung belang yang ada di Kabupaten Dharmasraya dirazia. Tim gabungan Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya bersama petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, Minggu (27/12/2020), dini hari mendatangi tempat itu.

Dalam kegiatan itu dilakukan pemerikasan dan tes urine kepada pengunjung dan pemandu lagu karouke tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Rajulan Harahap SH.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rajulan Harahap, yang ditemui awak media setelah melakukan razia, mengungkapkan, tim gabungan Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya dan Petugas Dinas Kesehatan Pemerintah, Kabupaten Dharmasraya, melakukan razia narkoba dan tes urine di tempat hiburan malam karouke tanpa izin yang berada di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkoba menjelang tahun baru 2021 ini.

Ada berapa lokasi tempat hiburan malam yang dilakukan razia narkoba dan tes urine yang berada di Kecamatan Pulau Punjung ini diantaranya di Jalan Lintas Sumatera KM 9 Nagari Gunung Selasi, Kecamatan Pulau Punjung.

“Kuat dugaan informasi tentang adanya razia narkoba dan tes urine ini, berapa tempat hiburan karouke tanpa izin kami temukan dalam keadaan tutup,” ujar Iptu Rajulan Harahap.

Katanya, dalam kegiatan razia narkoba dan tes urine ini, satu persatu pengunjung dan pemandu lagu yang berada di tempat tersebut diperiksa dan dilakukan tes urine di tempat dalam hasil yang di lakukan dalam tes urine tersebut tidak ditemukan narkoba dan hasilnya semuanya pengunjung dan pemandu lagu dinyatakan negatif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Dharmasraya apa bila ada seorang yang mengetahui pemakai atau pengedar narkotika dalam jenis apa pun segera melapor ke pihak kepolisian terdekat dan menjauh lah dengan narkoba karena akan merusak kita untuk masa yang akan datang atau kami tindak secara tegas,” kata Iptu Rajulan Harahap. (*)

BADRI/hantaran.co

Exit mobile version