PASAMAN BARAT, hantaran.co – Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumbar melaunching Layanan Pembuatan Paspor yang ditandai dengan pemukulan tambuo oleh Kadiv Keimigrasian bersama dengan Setdakab. Pasaman Barat, Kejari Pasaman Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (19/5/2022).
Dalam sambutannya, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Novianto mengatakan, launching layanan pembuatan paspor merupakan layanan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus paspor.
“Masyarakat yang akan mengurus paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Agam atau Kantor Imigrasi Padang. Biaya pembuatan paspor di kantor Imigrasi Agam sama dengan biaya pembuatan paspor di sini, yakni Rp350 ribu,” ujarnya.
Kemudian jelasnya, setelah paspor siap, petugas akan mengantarkan paspor tersebut ke Pasaman Barat. Saat ini, ia melihat antusias pemohon paspor sangat baik, itu terlihat dari jumlah pemohon untuk hari pertama saja tercatat 55 orang pemohon.
“Bahkan bapak Setda sendiri membatasi jumlah tersebut. Karena peminat pemohon paspor mulai banyak seiring dengan kebijakan pemerintah saat ini yang telah membolehkan melaksanakan ibadah haji dan umrah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdakab. Pasaman Barat, Hendra Putra memberikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumbar yang bersedia menjalin kerjasama pembuatan paspor. Sebagaimana diketahui sebagian besar penduduk Pasaman Barat berprofesi dibidang perkebunan kelapa sawit.
“Banyak warga kita yang membutuhkan paspor untuk melaksanakan haji, umbrah dan berobat ke luar negeri. Sejak lama warga kita, jika mengurus paspor harus ke Baso yang membutuhkan waktu dan biaya,” kata Hendra.
Salah seorang pembuat paspor, Zaharman menyambut baik inovasi dan kerjasama yang dilakukan Kantor Imigrasi Agam dengan Pemkab. Pasaman Barat. “Pembuatan paspor di kantor Bupati Pasaman Barat ini sangat banyak memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, selama ini masyarakat Pasaman Barat jika ingin mengurus paspor harus ke Baso Kab. Agam. Selain membutuhkan biaya yang cukup besar juga memerlukan waktu dan tenaga karena jarak Pasaman Barat dengan Baso sangat jauh.
“Alhamdulillah, hari ini kita urus paspor, Minggu depan sudah siap dan kita menjemputnya ke kantor Bupati Pasaman Barat. Sebelumnya, Imigrasi Agam dan Pemkab. Pasaman Barat telah juga membuat paspor tapi kemudian terhenti. Dan kini dimulai lagi, Kita berharap kerjasama ini tetap berlanjut untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan paspor,” ujarnya. (*)
Yursil/hantaran.co