Ekonomi

Kadin Dukung Penuh Pengembangan Ekonomi Syariah di Sumbar

5
×

Kadin Dukung Penuh Pengembangan Ekonomi Syariah di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kadin
Ketua Kadin Sumbar, Ramal Saleh. IST

PADANG, hantaran.co — Ketua Kadin Sumbar, Ramal Saleh, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi syariah di Sumbar. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi syariah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi juga menjadi tugas seluruh pihak.

“Sumbar sebagai negeri yang mengedepankan filosofi tungku tigo sajarangan juga harus menyertakan semua pihak. Sehingga tidak hanya peran pemerintah, tapi juga didukung oleh ulama, niniak mamak, dan cadiak pandai dari kalangan akademisi dan praktisi,” ujar Ramal saat menyambut kunjungan tim Haluan, Kamis (17/6/2021).

Menurut Ramal, pertumbuhan ekonomi syariah harus dilirik untuk jangka panjang. Serta, harus diawali dengan meningkatkan literasi masyarakat terutama yang berkaitan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah sehari-hari.

Selain itu, Ramal menilai bahwa ekonomi syariah harus didekatkan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia pun mengusulkan salah satu potensi pengembangan ekonomi syariah itu dilakukan melalui kegiatan-kegiatan di masjid-masjid.

“Masjid sangat mungkin menjadi sentral pengembangan ekonomi syariah. Setidaknya setiap masjid, tempatnya dan pengurusnya ada, jadi tinggal diberdayakan. Dari pada harus memulai dari awal mencari tempat, menyusun pengurus, kan langkahnya bisa dipercepat. Jika perannya dalam sektor ekonomi bisa digenjot, bisa dahsyat potensinya dalam pengembangan ekonomi umat,” ujarnya lagi.

Ramal juga mendukung peran media dalam memberikan informasi kepada publik terkait ekonomi syariah. Ditambah lagi saat ini ekonomi syariah juga butuh sosialisasi yang masif agar menjadi perhatian baru bagi masyarakat.

“Kadin Sumbar menyambut positif gagasan Haluan yang hendak mengambil peran sebagai penyedia informasi dan literasi terkait pengembangan ekonomi syariah. Karena pelaku ekonomi syariah butuh sosialisasi. Meskipun manfaat ekonomi syariah sudah diketahui masyarakat secara umum, tapi proses, istilahnya perlu disosialisasikan lagi, apa itu mudharabah misalnya. Sistem bagi hasilnya bagaimana yang membedakan dengan konvensional,” ujarnya menutup. (*)

Yesi/hantaran.co